Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8
hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pasien BPJS Kini Dilayani di RS Bhakti Rahayu, dr Dina: Kami akan Tingkatkan Pelayanan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan prinsip
portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah,
cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (20/3).

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
Baca juga: Kelas 1 2 3 BPJS Akan Dihapus dan Digantikan dengan KRIS pada 2025, Ada Perubahan Jumlah Iuran?
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor
cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul
08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan.
Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Wiwiek.
Baca juga: HUT Prolanis Klinik Anugerah, Ini Permintaan Perbekel Dangin Puri Kaja kepada BPJS Denpasar
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran,
BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta
Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol
Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal
Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
Baca juga: 600 Petani Gianyar Terima BPJS Ketenagakerjaan, Gratis Iuran Selama Tiga Bulan
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi
pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan
pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan
kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," ujar Wiwiek.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai
peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10
agar status kepesertaan tetap aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran
iuran.
Wiwiek menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas
kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam
mengakses layanan JKN.
Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," jelas Wiwiek.
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Tojan Blahbatuh Dituntut 10 dan 13 Tahun, Keluarga Korban Tak Terima |
![]() |
---|
Pasca Demo Jakarta, Spanduk Bertuliskan "Polri Biadab" Terbentang di Fasilitas Umum Denpasar |
![]() |
---|
Pencarian Hari Kedua Terseret Arus, Satu Diduga Korban Ditemukan di Pantai Nyayi Tabanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.