Berita Denpasar
Uang Hasil Curi Motor Dipakai Judi Online, Teguh Junaedi Berhasil Diamankan Polsek Denpasar Utara
Uang Hasil Curi Motor Dipakai Judi Online, Teguh Junaedi Berhasil Diamankan Polsek Denpasar Utara
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Mengetahui lokasi terduga pelaku, petugas meluncur ke Sidoarjo dan terduga pelaku berhasil dibekuk pada 19 Maret 2024 lalu.
Usai diinterogasi petugas, pelaku Teguh Junaedi mengakui perbuatannya. Pasalnya, motor tersebut dijual melalui media sosial.
Hasilnya, digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari selama berada di Sidoarjo.
Baca juga: Disnaker Gianyar Berikan Santunan Kematian Pada Sulinggih
“Sepeda motor tersebut kemudian dijual di media online, uang hasil penjualan tersebut dipakai untuk judi online dan kebutuhan hidup selama di Sidoarjo,” terang Kasi Humas.
Kini, Teguh telah diamankan di Mapolsek Denpasar Utara guna diproses lebih lanjut oleh petugas.(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.