Populer Bali
Viral Bali: 27 Mobil Diduga Hasil Penggelapan Ditemukan di Sidetapa Buleleng, Bule Maroko Diadili
Berita Viral Bali pertama terkait pengungkapkan kasus dugaan penggelapan puluhan mobil yang ditemukan di pekarangan rumah warga di Desa Sidetapa
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Putu D kini telah ditetapkan sebagai DPO.
“Hendrik dan Putu D ini mulanya menyewa mobil milik dua korban. Lalu dibawa kabur dan digadaikan kepada Y. Kami masih melacak keberadaan Putu D dengan bantuan IT. Sementara tersangka Hendrik akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar dapat disidangkan,” kata AKP Diatmika.
Baca juga: Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Vietnam Kualifikasi Piala Dunia 2026: STY dan Darah Indonesia
Sementara untuk mobil lain, hingga saat ini belum dapat dilakukan penyitaan lantaran masih diselidiki kepemilikannya.
Untuk itu, AKP Diatmika mengimbau warga yang merasa kehilangan mobil untuk segera melapor ke polsek terdekat maupun Polda Bali agar dapat dicocokkan dengan puluhan mobil yang ditemukan di Desa Sidetapa.
Bagaimana dengan Y? AKP Diatmika menyebut Y saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Pihaknya belum bisa menahan lantaran masih berupaya menyelidiki pemilik puluhan mobil itu.
Namun untuk mengantisipasi melarikan diri, Y dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Selain itu pengawasan rutin dilakukan oleh aparat di Polsek Banjar bekerjasama dengan Perbekel desa setempat.
“Kemungkinan ada banyak pelaku yang menggadaikan mobil kepada Y. Jadi ini masih diselidiki siapa pelakunya. Y juga kemungkinan dapat dijerat pidana karena berperan sebagai penadah. Kalau nanti banyak laporan diterima dari warga luar Buleleng, tidak menutup kemungkinan kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Bali,” ucap AKP Diatmika.
Atas adanya kejadian ini, AKP Diatmika mengimbau warga agar lebih waspada dalam menyewakan kendaraannya.
Mengingat penyewaan yang dilakukan secara pribadi dengan modal KTP sebagai jaminannya, dapat memudahkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut, lalu digadaikan kepada penadah.
“Harus selektif memilih orang. Masing-masing mobil juga sebaiknya dipasangi GPS agar posisinya mudah dilacak. Kami menduga puluhan mobil yang ada di rumah Y itu digadaikan sejak 2023. Sejauh ini mobil itu tidak digunakan oleh Y, hanya disimpan di rumahnya,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, 27 mobil yang ditemukan berawal dari penyidikan berdasarkan laporan tanggal 19 Februari 2024 dengan terlapor berinisial IPDA yang kini sudah ditangani di mana awalnya diamankan satu unit mobil sesuai laporan.
"Sehingga dilaporkan dan saat akan melakukan sita satu unit Polres Buleleng ikut turun memastikan TKP setelah dicek terdapat 27 unit adalah gadaian. Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Buleleng," ujar Kombes Pol Jansen, Rabu (20/3).
Sejauh ini, kata Kabid Humas Polda Bali, Polres Buleleng sudah mengamankan dengan memasang police line (garis polisi, Red) di TKP Desa Sidatapa.
penggelapan mobil
Desa Sidetapa
Kecamatan Banjar
Buleleng
Maroko
bule
Pengadilan Negeri Denpasar
Viral Bali
Viral Bali: Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Kejar Gerombolan Pelaku |
![]() |
---|
Viral Bali: Kapal Tanker Terbakar 5 ABK Tewas, Pria Jatim Terlindas Truk, Laka Maut 2 Pria Bali |
![]() |
---|
Viral Bali: Jaringan Mobil Bodong di Nusa Penida Dibongkar Polisi & Sorotan Geng Gaza Rambah Pelajar |
![]() |
---|
Viral Bali: Bule Brasil Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran Ditangkap Polisi & Sorotan Pencurian Pratima |
![]() |
---|
Viral Bali: Rekonstruksi Pencurian Pratima Pura di Buleleng, Karangasem Mulai Krisis Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.