Berita Buleleng
Bikin Onar, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Singaraja
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial IK diamankan Imigrasi Singaraja
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial IK diamankan Imigrasi Singaraja.
WNA tersebut diamankan lantaran berulang kali berbuat onar di Karangasem. Ia tidak membayar jasa spa dan makanan di restoran. Bahkan pada Rabu (20/3) kemarin ia juga masuk tanpa izin ke salah satu penginapan dan memaksa untuk menginap.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, masyarakat bersama aparat kepolisian wilayah setempat sejatinya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada wanita berusia 51 tahun itu.
Baca juga: Tekan Inflasi, Pemkab Gianyar taman cabai di Desa Temesi
Namun IK justru tidak terima dan mengamuk. Masyarakat pun akhirnya melaporkan IK ke Imigrasi Singaraja, selanjutnya diamankan pada Kamis (21/3) kemarin.
Ditambahkan Hendra dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, IK masuk ke Bali dengan menggunakan Visa On Arrival pada tanggal 23 Februari 2024, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Atensi Hutan Cekik, Pohon Perindang di Jalur Menuju Pelabuhan Gilimanuk Dipangkas
Selama berada di Bali, IK mengaku hanya ingin liburan. Selama menjalani proses pemeriksaan, IK dapat menjawab pertanyaan petugas dengan tenang. Artinya tidak ada dugaan ia mengalami gangguan jiwa. Untuk itu Imigrasi kata Hendra tidak membutuhkan bantuan medis untuk memeriksa kondisi kesehatannya.
Hendra menyampaikan bahwa tindakan pengamanan terhadap WNA yang telah meresahkan ini adalah wujud penegakan hukum keimigrasian dan juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat. IK pun rencananya akan dideportasi ke negara asalnya pada Sabtu (23/3). Sambil menunggu proses deportasi, ia saat ini diamankan di ruang detensi.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta dari masyarakat dalam mendukung terjaganya situasi yang kondusif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan WNA melakukan aktivitas atau perilaku yang meresahkan atau tidak menaati peraturan yang berlaku," tandas Hendra. (rtu)
| APAR di Fasilitas Publik Buleleng Banyak Tak Terawat, Damkar Sebut Fungsinya Dianggap Formalitas |
|
|---|
| Nelayan Banyuasri Selamatkan 182 Telur Penyu Hijau dari Ancaman Predator |
|
|---|
| Tak Terima SP3 Kasus Bukit Ser, Muliawan Siapkan Praperadilan dan Ajukan Bukti Baru |
|
|---|
| Jelang Buleleng Festival 2026, Pasar Rakyat Jadi Ajang Kurasi |
|
|---|
| Ni Kadek Mariani Kaget Lihat Jasad Pria Tertindih Motor di Buleleng, Rekan Ungkap Dugaan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/WNA-Rusia-Bikin-Onar-di-Karangasem.jpg)