Berita Bali

Puluhan Mobil Digelapkan di Sidetapa Buleleng, Humas Polda Bali: Bagi yang Merasa Korban Silakan Cek

Berawal dari sebuah laporan kasus dugaan penggelapan mobil, terkuak kasus yang lebih besar yakni ditemukannya tempat penyimpanan puluhan mobil

Ist
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. 

Puluhan Mobil Digelapkan di Sidetapa Buleleng, Humas Polda Bali: Bagi yang Merasa Korban Silakan Cek

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berawal dari sebuah laporan kasus dugaan penggelapan mobil, terkuak kasus yang lebih besar yakni ditemukannya tempat penyimpanan puluhan mobil yang diduga hasil penggelapan di Desa Sidatapa, Banjar, Buleleng. 

Kasus ini berhasil dibongkar Polres Buleleng dengan menggerebek langsung tempat kejadian perkara (TKP). 

Dua pelaku berinisial IPDA warga Desa Kalibukbuk dan PD alias Yuda warga Desa Sidatapa berhasil dibekuk.

Sebanyak 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan kini sudah diamankan polisi. 

Baca juga: Temuan 27 Unit Mobil di Sidatapa Dugaan Kasus Penggelapan, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali

Lantaran korban disinyalir dari berbagai wilayah, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, pasca terkuaknya kasus ini agar masyarakat yang merasa menjadi korban bisa mengecek langsung ke Polres Buleleng.

"Bagi masyarakat yang merasa mejadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silakan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB asli," kata Kombes Pol Jansen di Denpasar, pada Jumat 22 Maret 2024. 

Baca juga: 27 Mobil Diduga Hasil Penggelapan Ditemukan di Desa Sidetapa Buleleng, Polisi Baru Tangkap 1 Pelaku

Kombes Pol Jansen menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Tentunya para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai UU / Hukum yang berlaku," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, puluhan unit mobil yang ditemukan berawal dari penyidikan berdasarkan laporan tertanggal 19 Februari 2024 dengan terlapor berinisial IPDA yang kini sudah ditangani.

Baca juga: Kecelakaan Hingga Mobil Remuk di TKP, Dokter Roni Tewas di Tempat, Sopir Truk Kabur

Di mana awalnya diamankan satu unit mobil sesuai laporan.

"Sehingga dilaporkan dan saat akan melakukan sita satu unit Polres Buleleng ikut turun memastikan TKP (tempat kejadian perkara,-Red) setelah dicek terdapat sebanyak 27 unit adalah gadaian," tuturnya.

Kombes Pol Jansen, membeberkan sudah ada laporan dari sejumlah dealer, rental mobil maupun perorangan yang diterima pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

"Ada beberapa laporan dari dealer, rental mobil atau perorangan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti, berawal adanya laporan penggelapan saat diketahui kendaraan ada di Sidatapa disuruh tebus pemilik dengan berlipat tidak sesuai, jumlah mobil yang digelapkan sebanyak 27 unit yang diketahui ada di tempat tersebut," paparnya. (*)
 

 

Berita lainnya di Penggelapan Mobil

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved