Berita Tabanan

Pencarian Nenek Mendri Dihentikan Tim SAR Gabungan

Tim SAR gabungan menghentikan pencarian Nenek 83 tahun, Ni Nyoman Mendri

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Tim SAR lakukan pencarian lansia yang dilaporkan hilang di Tangguntiti, Tabanan, Bali 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim SAR gabungan menghentikan pencarian Nenek 83 tahun, Ni Nyoman Mendri.

Yang dikabarkan hilang sejak Rabu 13 Maret 2024.

Nenek itu hilang dari rumahnya di Banjar Batanbuah, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.

Baca juga: Ditangan Julie Sutrisno Laiskodat, Kursi DPR RI NasDem Jebol 1 Kursi, Tunggu Reward Surya Paloh?

Kasat Polairud Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana mengatakan, bahwa tim gabungan dengan pihak keluarga menyepakati setrlah memutuskan untuk melakukan penghentian pencarian terhadap korban.

Dilaporkan korban meninggalkan rumah pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 07.30 Wita. Pencarian korban dilakukan dalam waktu 7 hari.

Baca juga: TURUN HARGA! Cek Promo JSM Alfamart Besok 24 Maret 2024: Fanta 1L Rp9.500 Magnum Beli 2 Gratis 1

Terhitung mulai tanggal 15 sampai 21 Maret 2024 kemarin. 

Dan korban tidak diketemukan. Maka sesuai dengan SOP pencarian terhadap korban dihentikan.

Selain itu, hingga saat ini juga tidak ada saksi yang melihat.

Atau paling tidak bisa dijadikan petunjuk kemana korban Ni Nyoman Mendri pergi, sewaktu meninggalkan rumah dan hanya diketahui berjalan kearah selatan.

"Tidak ada ditemukan bekas atau tanda yang dipergunakan korban Ni Nyoman Mendri di radius pencarian dan penyisiran,” ucapnya Jumat 22 Maret 2024.

Artadana menjelaskan, kronologis kejadian awal, yakni pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 07.30 Wita, korban Ni Nyoman Mendri meninggalkan rumah.

Dan dari beberapa saksi menerangkan bahwa korban berjalan ke arah selatan dari rumahnya.

Karena korban Ni Nyoman Mendri tidak kembali ke rumah, maka pihak Keluarga berusaha mencari korban namun tidak ditemukan. Sehingga, pada Kamis 14 Maret 2024 dilaporkan ke Polsek Selemadeg Timur.

Menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban Ni Wayan Mendri sudah berusia lanjut dan pikun. Namun, untuk meninggalkan rumah dan tidak kembali baru yang pertama kali ini.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved