Ida Batara Turun Kabeh di Pura Besakih

Antisipasi Kemacetan di Pura Besakih, Pemprov Bali Buat Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas

Klungkung dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Pasar Menanga untuk langsung menuju Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Istimewa
Ritual melasti serangkaian Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih - Antisipasi Kemacetan di Pura Besakih, Pemprov Bali Buat Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk menghindari kemacetan saat pemedek melakukan persembahyangan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih Karangasem, Pemerintah Provinsi Bali lakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Nantinya seluruh kendaraan bus/truk, roda empat, dan sepeda motor, yang datang dari arah Kabupaten Bangli.

Klungkung dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Pasar Menanga untuk langsung menuju Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Bus yang diperbolehkan memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih hanya Bus Sedang (maksimum 35 tempat duduk) dan Bus Kecil (maksimum 12 tempat duduk).

Baca juga: Berikut Jadwal Persembahyangan Karya Bhatara Turun Kabeh di Besakih Per Kabupaten/Kota di Bali

Tidak diijinkan menggunakan Bus Besar (lebih dari 35 tempat duduk).

Untuk Parkir Kendaraan di Pura Besakih sebagai berikut:

-Kendaraan bus/truk hanya boleh parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala), kapasitas parkir 250 unit bus/truk.

-Kendaraan roda empat hanya boleh parkir di Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon), kapasitas parkir 1.426 unit kendaraan.

-Sepeda motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan), kapasitas parkir 1.268 unit sepeda motor.

Semua kendaraan dilarang keras parkir di tepi jalan/tempat selain di lokasi yang sudah ditentukan.

Semua pengguna kendaraan agar dengan tertib dan disiplin mengikuti arahan petugas parkir dan petugas keamanan.

Arus balik kendaraan dari Tempat Parkir Kawasan Suci Pura Agung Besakih diatur sebagai berikut:

-Kendaraan Bus/Truk hanya diijinkan menggunakan jalur yang sama seperti jalur kedatangan, yaitu dan Kedungdung menuju Menanga.

-Kendaraan Roda Empat dan Sepeda Motor menggunakan jalur balik sebagai berikut:

Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju ke arah Kabupaten Bangli dan Buleleng, keluar dan Gedung Parkir Area Manik Mas, masuk ke Area Parkir Kedundung, kemudian keluar melalui Dusun Buyan atau Desa Pempatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved