Pria Pamer Senpi di Karangasem

Giri Prasta Sayangkan Pegawai Damkar Badung Tersandung Kasus Senpi, Terancam Putus Kontrak

Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (33) alias Agus Benong yang tersandung kasus Senjata Api (Senpi) di kabupaten Karangasem ternyata merupakan tena

|
ist
Bupati Badung, Giri Prasta 

Giri Prasta Sayangkan Pegawai Damkar Badung Tersandung Kasus Senpi, Terancam Putus Kontrak

 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (33) alias Agus Benong yang tersandung kasus Senjata Api (Senpi) di kabupaten Karangasem ternyata merupakan pegawai Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badung.

Menyikapi hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat menyayangkan kejadian itu.

Bahkan Agus Benong juga terancam diberhentikan tidak terhormat alias dipecat sebagai pegawai kontrak di Damkarmat Badung.

Baca juga: PR Besar Polda Bali Buntut Kasus WNA Meksiko dan Turki, Wisatawan Kok Bisa Bawa Senpi?

Parahnya, selain tersandung kasus senjata api, Gus Benong juga diduga menggunakan narkoba.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang ditemui Senin 25 Maret 2024 mengatakan terkait kasus senpi pegawai Diskarmat Badung ini sudah ditindaklanjuti.

Namun pihaknya tidak akan melampaui daripada kewenangan aparat penegak hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca juga: Pria Pamer Senpi di Karangasem Ternyata Pegawai Kontrak Pemkab Badung, Terancam Putus Kontrak

“Itu kan sudah menjadi ranah hukum. jadi kami tidak berani mendahuluinya,” jelas Bupati Giri ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Badung.

Bupati asal Pelaga Petang, Badung itu mengaku selanjutnya tim teknis di lingkungan Pemkab Badung akan melakukan kajian terlebih dahulu, sambil menunggu proses hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah.

Setelah itu baru bisa dilakukan penindakan.

Baca juga: Ajudan Tewas di Rumah Dinas Kapolda Kaltara, Ada Senpi HS-9 di Samping Jenazah, Ini Kronologinya

“Kami juga sudah ada laporan dari BKD terhadap hal seperti itu. Kita cari solusi yang terbaik dan keputusan kita tegas, lugas dan tuntas. Nanti tim teknis yang akan menyampaikan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Damkarmat Badung I Nyoman Suardana tak menampik bahwa Gus Benong itu merupakan pegawai non ASN di Damkarmat Badung. Dia bekerja sebagai pegawai kontrak di tahun 2018 silam lalu. 

“Ya, memang benar yang bersangkutan (Gus Benong) pegawai non ASN atau kontrak di Damkarmat Badung. Yang bersangkutan tugas di wilayah Badung selatan,” jelas Suardana.

Baca juga: DETIK-DETIK Perampokan dengan Senpi Toko Di Cilacap, 2 Orang Tertembak, Warga Tak Berani Mendekat

Disinggung apakah dilakukan pemecatan, Suardana mengakui akan melakukan evaluasi sambil menunggu proses hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved