Pria Pamer Senpi di Karangasem
Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana SE MM menegaskan tidak ada keterlibatan Kodam IX/Udayana ihwal asal usul senjata api
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dari hasil interogasi polisi, dikabarkan pistol tersebut dibeli melalui anggota sebuah ormas, pistol yang diduga berjenis FN itu dibeli seharga Rp15 juta tanpa surat izin.
Gus Benong diamankan jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem di rumahnya Banjar Dinas Kebung, Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem pekan lalu kemudian dilimpahkan ke Polda Bali.
Ia diamankan tak lama setelah mengunggah postingan yang menunjukkan dirinya memiliki pistol, pada Kamis 14 Maret 2024.
Postingan itu menuai banyak kecaman masyarakat hingga terendus kepolisian dan akhirnya Gus Benong diamankan beserta barang bukti.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, niat gagah-gagahan dengan memamerkan senjata api di akun media sosial Tiktok, pria berinisial AWT (33), asal Sidemen, Karangasem tak berkutik diamankan polisi.
Setelah videonya pamer senjata api viral, anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli siber untuk mencari informasi pemilik akun media sosial bernama Gus Benong.
Dalam video yang viral itu, pria bertato itu dengan bangga pamer memiliki senjata api dan menembakkan senpi tersebut, Kamis (14/3), kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan pada 19 Maret 2024.
Bukannya mendapatkan pujian dari warganet, aksinya di akun Tiktok tersebut viral dan justru menuai banyak pertanyaan dan kecaman dari netizen hingga membuat keresahan di masyarakat dan terendus kepolisian.
Kabid Humas Polda Bali mengakui pelaku yang berprofesi sebagai petugas Damkar itu sudah diamankan dan kepemilikan senjata api tersebut tidak berizin.
"Saat diinterogasi mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengakui senpi milik pelaku dan tanpa surat izin," jelas Kombes Pol Jansen, di Denpasar, Jumat (22/3).
Kabid Humas Polda Bali menyampaikan, saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti Senpi lengkap sudah diamankan dan polisi sedang menelusuri asal Senpi milik pelaku tersebut.
"Barang bukti yang diamankan adalah magasin dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut. Serta untuk melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan Senpi tersebut," ujar Jansen.
Atas kejadian tersebut, Polda Bali mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas normal dan saling mengingatkan antarkeluarga, tetangga, serta teman agar tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa mengganggu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita."
"Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai UU/aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Jansen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.