Pria Pamer Senpi di Karangasem
Pemilik Senpi Ilegal, Gus Benong Ditahan di Rutan Polda Bali, Bisa Terancam Pidana Mati
Pemilik Senpi Ilegal, Gus Benong Ditahan di Rutan Polda Bali, Bisa Terancam Pidana Mati Hingga Penjara Seumur Hidup
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gus Benong, pemilik senjata api ilegal yang viral karena ulahnya sendiri pamer pistol tersebut di media sosial kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Bali setelah diamankan jajaran Polres Karangasem.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi pada Senin 25 Maret 2024.
"Sudah diamankan di Rutan Polda Bali," ujar Jansen.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian dikabarkan pistol tersebut dibeli melalui anggota sebuah ormas, pistol yang diduga berjenis FN itu dibeli seharga Rp 15 juta tanpa surat izin.
Gus Benong diamankan jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem di rumahnya Banjar Dinas Kebung, Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem pekan lalu kemudian dilimpahkan ke Polda Bali.
Ia diamankan tak lama setelah mengunggah postingan yang menununjukkan dirinya memiliki pistol, pada Kamis 14 Maret 2024.
Postingan itu menuai banyak kecaman masyarakat hingga terendus kepolisian dan akhirnya Gus Benong diamankan beserta barang bukti.
Baca juga: Pria Pamer Senpi di Karangasem Ternyata Pegawai Kontrak Pemkab Badung, Terancam Putus Kontrak
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, penggunaan senjata api secara ilegal ancaman sanksi pidana bagi pelanggar ketentuan pasal tersebut sangatlah berat yaitu: pidana mati dan pidana penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya,
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana SE MM menegaskan tidak ada keterlibatan Kodam IX/Udayana ihwal asal usul senjata api milik petugas pemadam kebakaran berinisial AWT alias Gus Benong yang viral di media sosial.
Dari penangkapan Gus Benong kemudian dilakukan pemeriksaan dan muncul dugaan senjata api laras pendek yang dikuasai Gus Benong jenis FN merupakan milik TNI,
Senjata api yang diduga jenis FN telah diamankan polisi sebagai barang bukti beserta 1 buah magasin dan 46 butir peluru.
Karena saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengarahkan untuk mengonfirmasi kepada Kapendam IX/Udayana terkait asal usul senjata api tersebut.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Kapendam IX/Udayana sudah melakukan monitor bersama Asintel IX/Udayana dan mengecek seluruh peralatan persenjataan miilik Kodam IX/Udayana tidak ada yang hilang atau keluar dari gudang.
Serta dari hasil pengecekan anggota-anggota di satuan yang menjual keluar juga tidak didapati.
Baca juga: BREAKING NEWS! Soal Asal Usul Pistol Gus Benong, Kapendam IX/Udayana: Tidak Ada Keterlibatan TNI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.