Bekas Blok Lapas Kerobokan Terbakar

UPDATE Kebakaran di Bekas Blok Lapas Kerobokan Bali, Damkar Badung Sampai Turunkan 5 Unit BW

UPDATE Kebakaran di Bekas Blok Lapas Kerobokan Bali, Damkar Badung Sampai Turunkan 5 Unit BW

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Dinas Damkar Badung saat melakukan pemadam pada kebakaran bekas blok hunian di lapas kelas II Kerobokan pada Selasa 26 Maret 2024 

Tidak ada korban jiwa pada kebakaran itu, namun pihaknya mengakui bahwa bangunan yang terbakar merupakan bekas blok hunian yang saat ini sedang pembongkaran atau diperbaiki.

Diberitakan sebelumnya, Satu Blok hunian di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung Bali terbakar pada Selasa 26 Maret 2024. Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 15.30 wita.

Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut. Namun beberapa unit mobil pemadam kebakaran (BW) bergerak cepat karena api cepat membesar.

Dari informasi yang didapat, bangunan yang terbakar yakni bangunan bekas blok hunian yang dalam proses pembongkaran.

Bahkan sampai saat ini penyebabnya masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Terkait ATCS Live Streaming Lenyap, Diskominfo Sebut Susah Dikembalikan Karena Server Milik Vendor

Ketua Regu Dinas Pemadam.Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung Komang Guna, Seijin Kadis Damkar Badung Wayan Wirya tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku kebakaran pada Lapas kelas II Kerobokan yang beralamat di tangkuban perahu kerobokan kelod terjadi pada pukul 15.30 wita.

"Sudah kami tangani setelah mendapat laporan dari bapak komang suparta (40) yang saat ini tinggal di perumahan lapas," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa pada kebakaran itu, namun pihaknya mengakui bahwa bangunan yang terbakar merupakan blok hunian yang saat ini sedang pembongkaran atau dipetbaiki.

"Hanya satu blok yang terbakar, kurang lebih luasnya 3 are. Namun beberapa bagian yang terbakar," jelasnya.

Bangunan blok hunian lapas kerobokan, yang terbakar pada Selasa 26 Maret 2024
Bangunan blok hunian lapas kerobokan, yang terbakar pada Selasa 26 Maret 2024 (Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta)

Pada proses pemadaman, Dinaskarmat kata komang Guna membutuhkan waktu 2 jam 30 menit. Namun secara cepat dipadamkan hingga tidak merembet pada bangunan yang lain

"Jadi lokasi agak kedalam, sehingga pemadaman lumayan lama kita laksanakan," imbuhnya sembari mengatakan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved