Sponsored Content
Pemkab Karangasem Tanggapi Catatan Dewan Terkait Catatan Strategis & Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ
BPKAD mengklarifikasi angka yang disebutkan oleh dewan, di mana SILPA Tahun 2023 itu bukan Rp 238 miliar melainkan sebesar Rp 177 miliar.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dan peningkatan PAD ini akan digunakan untuk belanja BKK ke Desa Adat, Banjar Adat dan Subak serta tambahan untuk Dana Desa yang merupakan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
Juga peningkatan pendapatan ini akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan antar jemput pasien.
Berkaitan dengan jumlah tenaga kontrak atau pegawai Non ASN yang jumlahnya melebihi jumlah PNS dan PPPK yang masuk dalam catatan Dewan.
Diakuinya keberadaan tenaga Non ASN dalam lingkup pemeritahan daerah sangat penting untuk memenuhi kekurangan tenaga PNS dan PPPK.
“Memang dari sisi gaji yang diberikan kepada tenaga non ASN belum maksimal sesuai dengan UMK, namun demikian kami tetap berusaha memberikan yang terbaik dan penghasilan yang layak menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Sedana Merta.
Dari hasil Rakor Bupati Karangasem dengan Kementrian PANRB beberapa waktu lalu, untuk tahun ini, ditegaskan Sedana Merta, Pemkab Karangasem mendapatkan alokasi formasi ASN sebanyak 2.848 orang, terdiri dari formasi PNS sebanyak 172 dan formasi PPPK sebanyak 2.676.
Formasi PPPK sebanyak 2.676 ini, sesuai dengan usulan kebutuhan yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Karangasem, di mana tenaga non ASN sesuai pada pangkalan database BKN tercatatkan sebanyak 2.676 orang.
Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat berencana menuntaskan keberadaan tenaga non ASN sampai akhir tahun 2024.
Kumpulan Artikel Bali
