Pilpres 2024

Tim Hukum AMIN Kaitkan Lonjakan Suara Prabowo-Gibran di Gianyar Karena Bansos, Ini Kata Bawaslu Bali

Terkait data yang diajukan oleh Tim Hukum AMIN pada sidang perdana tersebut, Agus mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna beberapa waktu lalu. Terbaru, ungkap tak temukan pelanggaran terkait bagi-bagi Bansos oleh Presiden Joko Widodo di Bali - Tim Hukum AMIN Kaitkan Lonjakan Suara Prabowo-Gibran di Gianyar Karena Bansos, Ini Kata Bawaslu Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies-Muhaimin (AMIN) mengkaitkan lonjakan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lantaran bansos yang diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Hal ini disampaikan oleh Bambang Widjojanto dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 27 Maret 2024.

Salah satu fokus yang menjadi sorotan yakni raihan suara Prabowo-Gibran di Kabupaten Gianyar, Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengatakan perolehan suara Prabowo Subianto naik signifikan pada Pilpres 2024 di Gianyar.

Baca juga: Anak Buah Prabowo akan Pimpin Intelijen TNI, Mayjen Yudi Lebih Senior dari KSAD dan Panglima

Tak tanggung-tanggung, kenaikan suara Prabowo mencapai 45 persen bila dibandingkan dengan Pilpres 2019 lalu.

“45 persen (naik) Gianyar. Pak Prabowo tahun 2014, itu 22 persen. Di Tahun 2019 hanya 3 presen. Tapi kemudian di tahun 2024, 49 persen. How come?,” ujar Bambang.

Dia menduga, lonjakan suara Prabowo Subianto yang signifikan itu lantaran adanya bansos.

“Jelaskan, kalau tidak ada kecurangan melalui bansos, tidak akan mungkin terjadi angka seperti ini,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, penyaluran bansos sah-sah saja.

Terlebih lagi, bansos itu diberikan oleh kepala negara kepada masyarakatnya.

Soal pembagian bansos oleh Presiden Joko Widodo yang dinilai menguntungkan Prabowo Subianto, Agus mengaku belum menemukan adanya pelanggaran.

Sebab, tak ada ucapan maupun kalimat Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat Gianyar memilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Yang kita cermati, terkait proses indikasi kampanye dan lain sebagainya, yang ada ucapan atau bahasa yang ditujukan kepada salah satu Paslon.”

“Pengawasan yang dilakukan oleh jajaran kita, belum ada pada saat itu mengarah ke sana (Jokowi kampanye),” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Rabu 27 Maret 2024.

Terkait data yang diajukan oleh Tim Hukum AMIN pada sidang perdana tersebut, Agus mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan.

Keterangan tersebut, kata Agus, terkait hasil pengawasan Bawaslu Bali beserta jajarannya dalam setiap tahapan kepemiluan.

“Pada prinsipnya, kita di Bawaslu Bali siap memberikan keterangan terkait permasalahan yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved