WNA Amerika Culik Anak di Ungasan
WNA Amerika Culik Gadis Belia di Ungasan, Polda Bali Akan Periksa Kejiwaan dan Usut Motif Pelaku
kasus penculikan anak di Bali, Kabid Humas Polda Bali mengimbau masyarakat agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Melihat kesempatan itu, korban langsung berlari dan menghampiri bibinya.
Atas kejadian tersebut, ayah korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar.
Laporan Polisi tersebut diterima dengan Nomor LP LP-B/67 / III /2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tertanggal 25 Maret 2024.
Ayah korban, melaporkan pelaku tentang dugaan tindak pidana penculikan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orangtua korban," jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kabid Humas Polda Bali mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua dan guru di sekolah-sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah.
"Agar saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktivitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada polisi," kata mantan Kapolresta Denpasar itu. (mah/ian)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.