Berita Denpasar

Pedagang Pasar Badung dan Kumbasari Keluhkan Pedagang Bermobil di Kawasan Jalan Gajah Mada

Pedagang Pasar Badung dan Kumbasari Keluhkan Pedagang Bermobil di Kawasan Jalan Gajah Mada

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Pengunjung saat melewati parkir elektronik di Pasar Badung Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pedagang bermobil di kawasan Jalan Gajah Mada hingga Jalan Sulawesi Denpasar mulai dikeluhkan.

Keluhan ini datang dari pedagang Pasar Badung dan Pasar Kumbasari.

Dimana keluhan ini diterima oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

Sebab, menurut mereka pedagang-pedagang tersebut menyebabkan masyarakat cenderung berbelanja di luar dan kerap menimbulkan kemacetan.

Baca juga: Viral Video Relawan De Gadjah Dipepet di Jalanan Denpasar, Ini Sikap Tegas Made Muliawan Arya!

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, mengatakan, pedagang ini berjualan di trotoar hingga menggunakan mobil di pinggir jalan sehingga menimbulkan kekroditan.

“Mereka yang berjualan di luar pasar membuat pengunjung harus memarkir dan berbelanja menghalangi pengendara,” katanya, Sabtu 30 Maret 2024.

Selain kemacetan, juga pengunjung enggan untuk berbelanja ke dalam pasar.

Sehingga, pedagang yang berjualan di dalam pasar mengeluh sepi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Relawan De Gadjah di Denpasar, Dihadang Langsung Dihajar

"Selain membuat macet, juga menyebabkan kerugian bagi pedagang di dalam pasar," jelasnya.

Padahal sebelumnya, pihaknya sudah memberikan ruang untuk berjualan di dalam Pasar Badung.

Terutama pedagang bermobil, namun yang masuk hanya sekitar 20 pedagang bermobil.

Di luar, ada sekitar 20-30 pedagang bermobil yangasih membandel.

Dengan sempitnya kewenangan yang diberikan ke Perumda Pasar, pihaknya pun tidak brani ikut campur ke luar kawasan pasar.

Ia mengaku sudah pernah berkoordinasi dengan Satpol PP, namun mereka muncul kembali.

"Kalau mereka mau ke dalam kami sudah siapkan tempat. Tetapi, ini membandel," imbuhnya.

Jika ke depan Perumda Pasar diberikan mengatur pedagang pada radius tertentu di luar Pasar, pihaknya mengaku akan melakukan penertiban dengan mengarahkan mereka untuk berjualan masuk ke Pasar Badung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved