Berita Jembrana
Beruk Diikat Rantai dan Mengamuk Diserahkan ke KSDA Bali, Petugas Amankan Beruk dan Ular Sanca
Seekor beruk (monyet) diamankan Regu III Bidang Damkar dan Penyelematan Satpol PP Jembrana di rumah warga wilayah Kelurahan Banjar Tengah
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Seekor beruk (monyet) diamankan Regu III Bidang Damkar dan Penyelematan Satpol PP Jembrana di rumah warga wilayah Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Senin 1 April 2024 malam kemarin.
Berukuran peliharaan warga tersebut sempat mengamuk dan hampir terlepas saat diikat dengan rantai di sebuah pohon.
Kini, berik tersebut telah diserahkan oleh petugas ke BKSDA Bali untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan hewan liar jenis ular sanca di areal parkir Kantor Bupati Jembrana atau relokasi Pasar Umum Negara, Selasa 2 April 2024 pagi.
Ular sepanjang 3,5 meter dengan berat 15 kilogram tersebut hendak memangsa ayam milik pedagang setempat.
Kabid Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja menuturkan, dalam dua hari pihaknya mengamankan dua ekor hewan beda jenis.
Satu ekor beruk dan satu ekor ular sanca. Khusus untuk beruk diamankan di rumah warga.
Sebab, pemiliknya melaporkan bahwa berukuran peliharaan yang diikat dengan rantai di pohon halaman rumahnya tersebut sempat mengamuk dan hendak lepas saat diberikan makanan.
"Awalnya diberikan makan, tapi justru mengamuk. Karena takut lepas, pemilik melaporkannya ke kami untuk evakuasi," jelas Kadek Rita, Selasa 2 April 2024.
Dia melanjutkan, sebelum dievakuasi, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak dokter hewan untuk memberikan bius.
Baca juga: Libur Lebaran, Tiket Pesawat Bali ke Singapura, Kuala Lumpur dan Perth Mulai Rp 699 Ribu
Karena ditakutkan berukuran dengan panjang 1 meter dan berat sekitar 10 kilogram tersebut bisa saja menyerang.
"Sebagai antisipasi kira koordinasi ke dokter hewan agar tidak menimbulkan hal berbahaya. Akhirnya kami berhasil evakuasi ke kantor dan selanjutnya diserahkan ke BKSDA Bali yakni KSDA Resort Gilimanuk untuk ditangani sesuai kewenangannya," jelasnya.
Sementara, kata dia, seekor ular sanca dengan panjang 3,5 meter dan berat 15 kilogram juga berhasil diamankan Regu I Bidang Damkar dan Penyelamatan. Ular ini diduga hendak memangsa ternak ayam milik pedagang.
Sebab, hewan liar melata tersebut ditemukan di areal kandang ayam pedagang di tempat relokasi pedagang pasar umum negara belakang Kantor Bupati.
"Kita sudah amankan dan sudah diserahkan juga ke KSDA Gilimanuk untuk dilepasliarkan di wilayah sana," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.