Berita Jembrana
VIDEO Pelepasliaran Penyu Hasil Selundupan di Jembrana Bali
Belasan ekor penyu berbagai ukuran hasil penyelundupan dengan usia 30-50 tahun tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Tersangka I Putu E alias Bentir (42) dihadirkan dalam ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi penyu di Pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin 1 April 2024.
Dia mengaku hanya menjadi suruhan dari seseorang untuk mengantarkan penyu ke wilayah Denpasar.
Ia menyebutkan upah yang diperoleh hanya Rp 800 ribu.
Atas perbuatannya, I Putu E dipersangkakan Pasal 40 ayat (2) yo pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yaitu barang siapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, pengungkapan tersebut terjadi di jalan pedesaan wilayah Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.
Total ada 18 penyu hijau dalam kondisi hidup yang diangkut dalam mobil pikap warna putih.
Dua di antaranya penyu jantan dan 16 lainnya betina.
Baca juga: I Putu E Ditetapkan Tersangka, Angkut 18 Ekor Penyu Selundupan, Terancam Penjara 5 Tahun
"Hasil pengembangan, pengakuan pelaku akan membawa penyu ini ke wilayah Serangan, Denpasar," ungkap AKBP Tri Purwanto, Senin 1 April 2024.
Dia melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka I Putu E, ia menerima upah Rp 800 ribu sekali angkut sampai tujuan. Ia mengaku terpaksa karena motif ekonomi.
"Tapi kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utamanya," ucapnya.
Belasan ekor penyu berbagai ukuran dengan usia 30-50 tahun tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Diharapkan, penyu bisa hidup bebas dan segera berkembang biak karena saat ini sebagian besar penyu yang diamankan tersebut akan memasuki masa bertelur.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.