Berita Buleleng
Dua Pelajar yang Buat Video Syur Akan Dipanggil Polisi
Sat Reskrim Polres Buleleng akan segera memanggil dua pasangan remaja yang video syurnya beredar di WhatsApp.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sat Reskrim Polres Buleleng akan segera memanggil dua pasangan remaja yang video syurnya beredar di WhatsApp.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut, mengingat video tersebut kini viral.
Menurut informasi, pemain dalam video syur itu merupakan pelajar yang masih dibawah umur asal Buleleng.
Ada empat video mereka yang tersebar di WhatsApp, masing-masing berdurasi 2 menit 8 detik, 13 detik, 1 menit 26 menit dan 1 menit 38 detik.
Video tersebut direkam sendiri dengan menggunakan ponsel.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Jumat (5/4) mengatakan, hingga saat ini polisi belum menerima adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas beredarnya empat video asusila tersebut.
Namun mengingat video itu telah viral, pihaknya pun memutuskan untuk menindaklanjuti dengan memintai keterangan dua sepasang sejoli yang berperan dalam video itu.
Baca juga: Pengawasan Duktang di Badung Akan Diperketat, Satpol PP Bagi Tiga Tahap Pemeriksaan Saat Lebaran
"Identitas pemain dalam video itu sudah terdeteksi, dan akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Sampai saat ini memang belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Namun karena video ini sudah viral jadi harus ditindaklanjuti dengan memeriksa pemeran dalam video itu," kata AKP Diatmika.
Polisi kata AKP Diatmika akan menyelidiki, kapan video asusila itu dibuat dan mengapa bisa tersebar di WhatsApp.
Bahkan polisi juga akan menyelidiki pelaku penyebar video syur tersebut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.