Berita Badung

Pengawasan Duktang di Badung Akan Diperketat, Satpol PP Bagi Tiga Tahap Pemeriksaan Saat Lebaran

Pengawasan Duktang di Badung Akan Diperketat, Satpol PP Bagi Tiga Tahap Pemeriksaan Saat Lebaran

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemeriksaan Penduduk Pendatang (Duktang) jelang Lebaran di Kabupaten Badung akan diperketat.

Bahkan tahun ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan melakukan pengawasan dengan tiga tahap.

Dalam pemeriksaan Duktang itu, tim yustisi mengerahkan puluhan personil untuk melakukan pengawasan di Terminal Tipe A, Mengwi.

Diharapkan keberadaan Duktang benar-benar memiliki tujuan ke Badung.


Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Jumat 5 April 2024 mengakui hal itu.

Pihaknya mengatakan pengawasan Duktang akan dilakukan tiga tahap, yakni menjelang Lebaran, saat Lebaran dan pasca Lebaran.

"Kewajiban kami untuk selalu mengantisipasi kerawanan-kerawanan sebelum Lebaran, Lebaran dan pasca hari raya," katanya

Pihaknya mengaku yang paling urgent adalah pasca Lebaran  akan melakukan penertiban H+2 Lebaran hingga seminggu ke depan.

Pasalnya hal itu sudah masuk arus balik.

Baca juga: Keindahan Desa Timuhun Dilirik Investor Asing, Mulai Dibangun Vila, Namun Belum Berizin


Menurutnya, sidak Duktang akan dilakukan bertahap hingga ke tingkat desa guna memastikan penduduk yang tertib adminitrasi.

"Selain di terminal kedatangan di Mengwi, giat akan di lanjutkan ke masing-masing desa bekerjasama dengan Linnmas yang ada di desa," ujarnya.

Dikatakan, puluhan personil yang diterjukan telah melalukan penjagaan di Terminal Mengwi sejak 3 April lalu. Penumpang yang tidak mengantongi identitas dan tujuan jelas akan dipulangkan. 

"Kami menerjunkan 20 orang yang sudah disiagakan dari tanggal tiga ini. Jika ditemukan ada dua jalan yang dilakukan sidang tipiring atau kita pulangkan," katanya.

Sedangkan, sidak duktang yang akan dilakukan di tingkat desa akan menyasar kantong-kantong duktang di enam kecamatan. 

"Untuk sidak setelah Lebaran di tingkat desa, jika tidak ada penjamin juga akan kami pulangkan. Sidak akan kami lakukan 7 hari pasca Lebaran," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved