Pilkada 2024

Hadapi Pilkada, KPU Bali Bakal Evaluasi Pemilu, Godok Soal Suara Tidak Sah-Metode Kampanye

Hadapi Pilkada, KPU Bali Bakal Evaluasi Pemilu, Godok Soal Suara Tidak Sah-Metode Kampanye

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Bakal evaluasi Pemilu dalam rangka hadapi Pilkada. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) akan mengevaluasi jalannya Pemilu 2024 lalu.

Sejumlah hal yang akan dievaluasinya yakni soal suara tidak sah, hingga metode kampanye yang dilakukan oleh para kandidat.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, suara tidak sah menjadi salah satu hal yang dievaluasi lantaran jumlahnya yang cukup tinggi di Bali.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, jumlah suara tidak sah di Bali dalam Pilpres 2024 lalu sebanyak 59.685 suara.

Dalam evaluasi tersebut, Agung Lidartawan mengaku akan mengundang para akademisi dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.


“Siapa sebenarnya pemilih yang tidak hadir. Kenapa tidak hadir. Termasuk suara yang tidak sah.”

“Saya ingin menghadirkan teman-teman akademisi. Dari Udayana, dari Undiknas, atau dari mana pun yang mau melakukan riset terhadap ini,” ungkapnya dalam acara media gathering KPU Bali, Jumat 5 April 2024 petang.

Nantinya, hasil evaluasi bakal dijadikannya sebagai bahan menyusun strategi dalam melaksanakan sosialisasi jelang Pilkada 2024 di Bali.

“Hasil riset ini yang akan kita pakai untuk strategi sosialisasi di Pilkada. Paling tidak, kita punya data,” imbuhnya.

Baca juga: Keluarga dan Kerabat Iringi Prosesi Mekingsan Ring Gni Cok Sawitri, Palebon Diperkirakan Agustus


Pasalnya, sejumlah hal yang menjadi penyebab suara tidak sah lantaran tidak tercoblos yang diduga karena masyarakat lupa. Disinyalir, lantaran banyaknya surat suara yang harus dicoblos.

Selain itu, Agung Lidartawan juga menekankan agar terjadi perubahan metode kampanye oleh para kandidat.

Salah satunya, yakni dengan mengurangi penggunaan media baliho sebagai alat peraga kampanye.

Penggunaan baliho, kata Agung Lidartawan, dikatakan dapat menyebabkan meningkatkan jumlah sampah plastik pascapelaksanaan Pemilu.

“Apalagi sekarang eranya sudah digital. Saya berusaha semaksimal mungkin mendorong para calon untuk meminimalisir penggunaan baliho.”

“Bali nggak ada tempat pengolahan sampah yang baik. Terutama sampah plastik,” jelasnya.

Sehingga, ia menyarankan kepada para kandidat agar nantinya lebih mengutamakan berkampanye secara digital.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved