Pilkada 2024

PDIP Denpasar Optimistis, Tekad Kembali Amankan Kursi Wali Kota Denpasar di Pilwali 2024

Periode sebelumnya, Jaya Negara menduduki jabatan sebagai Wakil Wali Kota Denpasar mendampingi Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede beberapa waktu lalu. Terbaru, ungkap PDI Perjuangan optimis kembali menangkan Pilwali Denpasar 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Partai berlogo banteng moncong putih, PDI Perjuangan mengaku siap berlaga pada Pemilihan Wali Kota Denpasar, November 2024.

Bahkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menegaskan, pihaknya optimistis kembali mengamankan kursi Wali Kota Denpasar itu.

“Saya sebagai kader partai harus optimistis dong, harus menang,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 4 April 2024.

Diketahui, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar kini diemban oleh kader dari PDI Perjuangan.

Baca juga: Maju Pilkada Secara Independen Harus Didukung 45 Ribu KTP

Jabatan Wali Kota Denpasar, dipegang oleh I Gusti Ngurah Jaya Negara yang juga dipercaya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Periode sebelumnya, Jaya Negara menduduki jabatan sebagai Wakil Wali Kota Denpasar mendampingi Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Lebih lanjut, sosok Kadek Agus Arya Wibawa yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar kini menjabat Wakil Wali Kota Denpasar mendampingi Jaya Negara.

Agus sempat terpilih sebagai Anggota DPRD Denpasar pada Pemilu 2019 sebelum memutuskan untuk terjun ke ranah eksekutif. Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa kemudian terpilih dalam Pilwali 2020 lalu pada periode pertamanya.

Kendati mengaku siap bertarung pada Pilwali Denpasar mendatang, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar enggan membeberkan nama-nama yang akan diusung.

Sebab, kata dia, nama-nama tersebut masih digodok di internal PDI Perjuangan sesuai mekanisme kepartaiannya.

“Untuk menghadapi Pilwali pasti kami siap. Cuma sampai sekarang belum bisa menjelaskan siapa-siapa yang akan maju. Nanti masih menunggu mekanisme yang dipersiapkan sesuai aturan di partai,” kata Ngurah Gede.

Pendaftaran calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang diusung partai politik dibuka pada Agustus 2024.

“Kalau calon yang diusulkan partai politik, yang menang di Pemilu 2024 dan berhak mengusulkan Paslon, itu akan dimulai di Agustus (2024),” ungkap Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni kepada Tribun Bali, Jumat 1 Maret 2024 lalu.

Sementara untuk calon perseorangan yang bermodalkan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) prosesnya dikatakan berlangsung pada Maret hingga April 2024.

“Kalau ada calon perseorangan, itu dimulai kalau tidak salah Maret atau April. Dia membawa syarat dukungan berupa fotokopi KTP,” imbuh Sekar, waktu itu.

Tahapan dan jadwal Pilkada ini telah diatur KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. (mah)

Kumpulan Artikel Pilkada

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved