Bhatara Turun Kabeh
PHDI Karangasem Sayangkan Video Saat Pamedek Panjat Tembok Panyengker di Pura Besakih
Kasus ini akan didiskusikan dengan prawartaka karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih. Video itu harus dipakai sebagai bahan evaluasi.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem, menyayangkan video pamedek panjat tembok panyengker saat bersembahyang di Pura Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang kemudian viral di media sosial.
Aksi video viral itu sangat disesalkan, karena tidak memberikan edukasi yang baik pada pamedek lain. Ketua PHDI Karangasem, I Gusti Ngurah Ananjaya, mengatakan PHDI sangat menyayangkan dan menyesalkan aksi yang dilakukan pamedek itu.
Aksi itu tak mencontohkan perilaku baik. "Kemungkinan (oknum) kurang sabar mengantre, sehingga melakukan tindakan seperti itu. Tidak bagus ditiru," tegas Gusti Ngurah Ananjaya.
Baca juga: JANGAN Sembarangan Memanjat di Pura Besakih, Viral Video Pamedek, Bendesa Ingatkan Aturan!
Baca juga: Diduga Ini Penyebab Pemedek Panjat Penyeker Pura Besakih, Jro Mangku Widiartha Ungkap Fakta Ini

Kasus ini akan didiskusikan dengan prawartaka karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih. Video itu harus dipakai sebagai bahan evaluasi.
Pamedek yang bersembahyang harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai masalah itu menjadi penyebab terhambatnya upacara/karya di Pura Besakih.
"Kita imbau agar pamedek yang akan bersembahyang ke Pura Besakih mengikut aturan yang sudah ditentukan. Pamedek yang masuk atau keluar harus lewat pintu. Sesuai arahan dari pecalang & prawartaka karya," imbau I Gusti Ananjaya, yang juga Jro Mangku asal Desa Adat Santhi.
Pihaknya juga meminta pamedek untuk melakukan hal - hal positif, selama perjalanan gelar sembahyang. Patuhi aturan yang berlaku. "Kita mengimbau semua pamedek mematuhi peraturan berlaku. Tak melakukan hal di luar etika, dan norma," kata Gusti Ananjaya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.