Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Terdeteksi Kala Beli iPhone, Dua Waria Curi Katu Kredit WNA Korea Usai Kencan di Hotel

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, kedua waria itu dibekuk petugas di rumah kosnya pada Sabtu 6 April 2

Tayang:
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
CURAT - Taufik Rahmat alias Tiara (kiri) dan Fernandus alias Fecan (kanan), pelaku pencuri kartu kredit WNA asal Korea, dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Denpasar, Senin (8/4). 

TRIBUN-BALI.COM  - Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar), berhasil membekuk 2 wanita pria (waria) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kedua waria yang diketahui bernama Taufik Rahmat alias Tiara (36) dan Fernandus alias Fecan (31) itu mencuri kartu kredit milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, kedua waria itu dibekuk petugas di rumah kosnya pada Sabtu 6 April 2024.

“Baru Sabtu kemarin ditangkap, terkait curat. Kebetulan korbannya warga negara asing, orang Korea. Diambil kartu kreditnya,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Senin 8 April 2024.

Kejadian bermula ketika kedua pelaku mengunjungi sebuah kelab malam di wilayah Seminyak, Kuta. Mereka disebut bertemu dengan seorang WNA asal Korea untuk kemudian bersenang-senang di sana.

Baca juga: KENCAN Berujung Petaka, Kartu Kredit WNA Korea Digasak 2 Waria, Dipakai Beli iPhone

Baca juga: Tak Dibayar Seusai Berhubungan, 2 Waria Nekat Curi Kartu Kredit WNA, Korban Rugi hingga Rp60 Juta

Taufik Rahmat alias Tiara (kiri) dan Fernandus alias Fecan (kanan). 2 waria yang curi kartu kredit WNA asal Korea.
Taufik Rahmat alias Tiara (kiri) dan Fernandus alias Fecan (kanan). 2 waria yang curi kartu kredit WNA asal Korea. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Usai berpesta, mereka menyambangi sebuah hotel untuk melakukan hubungan badan. “Ketemu di klab malam dengan korban. Kemudian diajak ke hotel,” jelas Kompol Laorens.

Fecan, bertugas untuk melayani 1 sampai 2 WNA. Sementara Tiara, dikatakan bertugas mengambil barang-barang korban termasuk kartu kredit saat korban dalam keadaan lengah.

“Yang namanya Fernandus alias Fecan, sedang melayani tamu 1-2 tamu. Saat lengah itu, pelaku Taufik atau Tiara mengambil kartu itu,” imbuhnya.

Usai mendapat kartu kredit korban, keduanya kemudian membeli kebutuhannya sehari-hari. Termasuk membeli ponsel pintar merek iPhone yang bernilai fantastis.

Para pelaku dapat dengan mudah membeli barang-barang tersebut lantaran kartu kredit korban tak memakai PIN. Sementara itu, ponsel pintar yang dibeli pelaku kemudian dijual kembali demi mendapat uang.

“Dipakai untuk makan, dan juga beli iPhone. Kartu itu tidak memakai PIN. Tinggal digesek saja. Dipakai beli iPhone, setelah itu dijual lagi,” jelas Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, korban dikatakan mengalami kerugian mencapai Rp 60.000.000. Aksi Tiara dan Fecan kemudian berhasil diungkap petugas dari mengumpulkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV.

Laorens juga menerangkan, jejak Tiara dan Fecan berhasil dideteksi dari melacak riwayat transkasi kartu kredit korban.

Salah satunya, saat pelaku membeli ponsel pintar merek iPhone yang mengharuskan pelaku menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

“Kita dapat informasi dari penggunaan kartu kredit. Ada mini market. Dari slip transaksi itu kan keluar. Kebetulan juga saat beli handphone, ada menggunakan KTP,” jelas Laorens.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved