Berita Denpasar
Usai Hari Raya, Tim Gabungan Kelurahan Penatih Denpasar Mulai Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen
Wayan Murda mengatakan, dalam kegiatan yang menjadi titik fokus pelaksanaan sidak adalah rumah kontrakan dan kos-kosan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai hari raya, Tim Gabungan dari Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur menggelar pendataan penduduk non permanen.
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan yang juga melibatkan Tim Gabungan dari Linmas, Polsek Denpasar Timur, Pecalang yang berlangsung di Lingkungan Tembau Kaja Kelurahan Penatih.
Kegiatan ini digelar pada Jumat 12 April 2024 malam.
Lurah Penatih, I Wayan Murda mengatakan, dalam kegiatan yang menjadi titik fokus pelaksanaan sidak adalah rumah kontrakan dan kos-kosan.
Baca juga: Lagi Sidak Duktang Digelar Petugas Gabungan, Satu Orang Ditemukan Tak Miliki KTP
Tercatat sebanyak 24 orang dari Nusa Tenggara Timur yang tinggal di Lingkungan Tembau Kaja.
"Mereka telah terdata dan memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen, meskipun demikian kami tetap memberikan sosialisasi agar mentaati aturan yang berlaku," kata Murda, Sabtu 13 April 2024.
Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap di satu lokasi, dan selanjutnya akan rutin dilakukan.
Dengan harapan setiap penduduk non permanen agar tertib melaporkan kepada kelian setempat, sehingga tercipta tertib adminstrasi serta keamanan bersama.
Dengan dilaksanakan pendataan ini, Mudra berharap ke depan di wilayah Kelurahan Penatih khususnya dan Denpasar pada umumnya semakin kondusip dan tertib administrasi kependudukan. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.