Berita Bali
Kisah Pilu ART di Bali, Hendak Ambil Duit di ATM Dana Rp 36 Juta Tabungannya Ludes Tak Berjejak
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Ni Luh Putu Rustini masih berjuang mendapatkan kembali uang tabungannya yang tiba-tiba hilang dari rekeningnya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Padahal belum pernah mengambil dana dari rekening tersebut.
Rustini juga tidak pernah melakukan transaksi baik transfer, berbelanja online, maupun mengambil uang tunai melalui ATM.
Saat itu Putu Rustini syok karena uang di rekening tabungannya yang dikumpulkan hilang begitu saja.
"Ketika awal tahu bahwa dana itu hilang klien kami syok kemudian mencari kebenarannya dan benar uang itu hilang. Penjelasan awal yang kami terima dari bank, dana itu berpindah ke virtual account. Jadi saat ini kami ingin duduk bersama dengan bank mencari tahu virtual account itu milik siapa, apakah rekening orang lain atau rekening bank lain," papar Dian Pertiwi.
Baca juga: Kebakaran Gudang Rongsokan di Denpasar Bali, Saksi Lihat Percikan Api dari Lampu Penerangan Jalan
Dian Pertiwi yang mulai mendampingi Putu Rustini sejak Januari 2024, selain bersurat ke bank meminta mediasi dan klarifikasi juga telah melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pihaknya mau membantu Putu Rustini atas dasar rasa kemanusiaan dan keadilan karena seorang pekerja keras yang menyisihkan gaji bulanan sebagai ART.
Lilo Agung menambahkan, dana hilang dari rekening Putu Rustini tidak sekejap begitu saja, tetapi terjadi dua kali pemindahan dana.
"Hilangnya dalam dua transaksi pada hari yang sama, tetapi klien kami tidak ada sama sekali melakukan transaksi tersebut di hari itu. Rekeningnya terdaftar di BRI Munggu, dari sana diarahkan untuk melapor ke sini (KC Denpasar Gatsu)," imbuhnya.
Kejahatan Social Engineering
Pimpinan Kantor Cabang BRI Gatot Subroto Denpasar, Asri Mufti Aziz yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan Putu Rusmini.
“BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan yang bersangkutan dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, dimana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering,” ujar Asri Mufti, Rabu (17/4).
Mewakili BRI, pihaknya berempati atas hal tersebut. Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
“BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ungkapnya.
Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstal aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstal aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.
“BRI juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun,” imbuh Asri Mufti. (tribun bali/zae)
Pemprov Bali Bantah Ada Skandal Pada Proses Tender Pengadaan Mobil Dinas 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Bali Koster Janji Pegawai Kontrak Tak Akan Diberhentikan |
![]() |
---|
Gubernur Bali Wayan Koster Janji Pegawai Kontrak Tak Akan Diberhentikan |
![]() |
---|
SKANDAL Proses Tender Pengadaan Mobil Dinas 2025 Dibantah Pemprov Bali, Ini Kata Kabiro Pengadaan |
![]() |
---|
Bali Tembus Pasar Ekspor Hong Kong Kirim Rempah dan Madu Senilai Rp 6,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.