Berita Bali

Kisah Pilu ART di Bali, Hendak Ambil Duit di ATM Dana Rp 36 Juta Tabungannya Ludes Tak Berjejak

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Ni Luh Putu Rustini masih berjuang mendapatkan kembali uang tabungannya yang tiba-tiba hilang dari rekeningnya

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
kompas.com
Ilustrasi uang 

Kisah Pilu Seorang ART di Bali, Dana Rp 36 Juta Tabungannya Ludes Tak Berjejak

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Ni Luh Putu Rustini masih berjuang mendapatkan kembali uang tabungannya yang tiba-tiba hilang dari rekeningnya di sebuah bank.

Bertahun-tahun menabung tiap bulan hingga terkumpul Rp 36 juta, Rustini syok tahu duitnya di rekening hilang tak bersisa.

Hal itu diketahui ketika Rustini pertama kali hendak mengambil uangnya di ATM pada akhir tahun 2023 lalu.

Baca juga: Kecelakaan saat Pulang Sekolah, Siswa Tuna Rungu SLB Bangli Bali Terpental, Motor Pun Masuk Selokan

Rustini lemas dan syok mengetahui uang dalam rekeningnya ternyata kosong.

Putu Rustini telah melapor ke SPKT Polda Bali pada 15 Desember 2023 dengan nomor laporan STPL/1397/XII/2023/SPKT/Polda Bali.

Namun hingga kini belum ada hasil.

Selain melapor ke Kepolisian, Rustini juga mengadu ke pihak bank namun hingga kini belum ada perkembangan. Bahkan disebutkan, pihak bank belum meresponsnya.

Dua lawyer, Bening Dian Pertiwi dan Lilo Agung Crisna Budi yang iba terhadap nasib Rustini, kemudian mencoba membantunya mengurus.

Selasa (16/4) lalu, mereka kembali mendatangi kantor BRI Denpasar di Jalan Gatot Subroto Barat untuk menanyakan kelanjutan prosesnya.

"Dari semenjak Bulan Januari kami sudah bersurat ke BRI, Lembaga Penyelesaian Sengketa Perbankan di Jakarta. Dan hari ini (Selasa) kami melayangkan surat lagi ke BRI untuk meminta klarifikasi dan meminta waktu untuk bertemu dengan tim legal BRI," ujar Dian Pertiwi, Selasa (16/4).

Ia menambahkan, pihaknya bertemu dengan tim operasional bank dan selanjutnya akan dijadwalkan bertemu dengan tim legal untuk mengklarifikasi langsung terkait kehilangan uang Rustini sebesar Rp 36 juta lebih tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihaknya berharap kerja sama bank mendukung proses upaya hukum di Polda Bali sehingga mendapatkan jawaban kemana dana itu hilang.

"Apakah dana itu terkena skimming, atau ada kesalahan sistem perbankan mengakibatkan uang klien kami hilang. Saat itu klien kami hendak mengambil uang di ATM tetapi tidak ada dana rekeningnya. Tetapi klien kami merasa masih ada dana di rekeningnya sebesar Rp 36 juta lebih," jelas Dian Pertiwi.

Menurut Dian Pertiwi, Putu Rustini pernah melapor ke bagian customer service setelah rekeningnya kosong.

Padahal belum pernah mengambil dana dari rekening tersebut.

Rustini juga tidak pernah melakukan transaksi baik transfer, berbelanja online, maupun mengambil uang tunai melalui ATM.

Saat itu Putu Rustini syok karena uang di rekening tabungannya yang dikumpulkan hilang begitu saja.

"Ketika awal tahu bahwa dana itu hilang klien kami syok kemudian mencari kebenarannya dan benar uang itu hilang. Penjelasan awal yang kami terima dari bank, dana itu berpindah ke virtual account. Jadi saat ini kami ingin duduk bersama dengan bank mencari tahu virtual account itu milik siapa, apakah rekening orang lain atau rekening bank lain," papar Dian Pertiwi.

Baca juga: Kebakaran Gudang Rongsokan di Denpasar Bali, Saksi Lihat Percikan Api dari Lampu Penerangan Jalan

Dian Pertiwi yang mulai mendampingi Putu Rustini sejak Januari 2024, selain bersurat ke bank meminta mediasi dan klarifikasi juga telah melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihaknya mau membantu Putu Rustini atas dasar rasa kemanusiaan dan keadilan karena seorang pekerja keras yang menyisihkan gaji bulanan sebagai ART.

Lilo Agung menambahkan, dana hilang dari rekening Putu Rustini tidak sekejap begitu saja, tetapi terjadi dua kali pemindahan dana.

"Hilangnya dalam dua transaksi pada hari yang sama, tetapi klien kami tidak ada sama sekali melakukan transaksi tersebut di hari itu. Rekeningnya terdaftar di BRI Munggu, dari sana diarahkan untuk melapor ke sini (KC Denpasar Gatsu)," imbuhnya.

Kejahatan Social Engineering

Pimpinan Kantor Cabang BRI Gatot Subroto Denpasar, Asri Mufti Aziz yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan Putu Rusmini.

“BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan yang bersangkutan dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, dimana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering,” ujar Asri Mufti, Rabu (17/4).

Mewakili BRI, pihaknya berempati atas hal tersebut. Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.

“BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ungkapnya.

Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstal aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstal aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.

“BRI juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun,” imbuh Asri Mufti. (tribun bali/zae)

>>> Baca berita terkait <<<

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved