Berita Denpasar

Roda Mutasi Berputar, Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Kalpika Sari Digeser, Juga 2 Kapolsek Lainnya

Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Kalpika Sari Digeser, Juga 2 Kapolsek Lainnya

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat 19 April 2024 pagi.

Kegiatan sertijab yang dipimpin Kapolresta Denpasar itu berlangsung di halaman depan Mapolresta Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, Sertijab ini dilakukan terhadap 4 jabatan, yakni Kapolsek Denpasar Selatan atau Kapolsek Densel, Kapolsek Denpasar Timur atau Kapolsek Dentim.

Baca juga: Dua Orang Tewas di Bali, Hanya Beda Dua Jam, Ni Wayan Sukerti dan Gede DS Putuskan Akhiri Hidup

Kapolresta Denpasar juga melakukan sertijab Kapolsek Kuta Selatan dan Kasat Samapta.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor : ST/329/III/KEP/2024 tertanggal 27 Maret 2024.

Kapolsek Densel yang sebelumnya diemban oleh Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, kini dijabat oleh AKP I Komang Agus Dharmayana. 

Baca juga: Viral! Kecelakaan di Mengwi Badung,Tubuh IB Ary Surya Terpental, Motor Terseret

Kapolsek Dentim, kini dijabat oleh AKP Agus Riwayanto Diputra. Sebelumnya, dijabat oleh Kompol Nyoman Darsana.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto, digantikan oleh Kompol I Gusti  Ngurah Yudistira.

Terakhir, yakni jabatan Kasat Samapta dari Kompol I Nengah Sudiarta kepada pejabat baru Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika.

Lebih lanjut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengatakan, promosi jabatan sebagai bentuk kepercayaan pimpinan dalam rangka pengembangan karir para perwira.

Sehingga, menjadi hal yang perlu dipertanggungjawabkan kepada pimpinan maupun masyarakat.

"Kepercayaan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan maupun kepada masyarakat," ucap Kapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar menuturkan, tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional dan obyektif.

Di akhir, Kapolresta Denpasar meminta agar  seluruh jajaran Polresta Denpasar dapat memberikan dukungannya kepada pejabat yang baru.

“Terima kasih kepada para pejabat lama yang telah bekerja dengan baik selama ini. Selamat datang kepada pejabat baru semoga mampu membawa terobosan baru,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved