Pilkada 2024
Diusulkan Lagi, Sanjaya: Tabanan Demokratis Silahkan Ambil Formulir
Diusulkan Lagi pada pilkada 2024, Sanjaya: Tabanan Demokratis Silahkan Ambil Formulir
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Penjaringan Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati sudah dilaksanakan DPC PDI Perjuangan Tabanan hingga tujuh hari ke depan. Pembukaan pendaftaran dengan pengambilan formulir pun sudah dibuka.
Bupati Tabanan sekligus Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, Komang Gede Sanjaya pun diusulkan kembali maju sebagai Bupati Tabanan.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan, bahwa dirinya sudah sejak kemarin menyampaikan dalam rapat DPC.
Bahwa setiap kader berhak untuk mencalonkan diri dengan mengambil formulir tersebut.
Baca juga: Dukungan Giri Prasta Bali 1 Membahana di Tabanan
“Siapapun bisa mengambil formulir itu. Di Tabanan ini kita demokratis dan aspiratif. Kemarin tidak hany mengerucut ke saya seorang. Jadi silahkan mengambil formulir,” ucap Sanjaya ditemui di acara lomba mancing di Desa Pejaten Tabanan, Minggu 21 April 2024.
Sanjaya mengaku, bahwa dirinya juga ketika diamanatkan partai untuk maju.
Maka akan bisa berpasangan dengan siapa pun.
Karena itu, adanya penjaringan ini adalah untuk megetahui kader yang maju dalam Pilkada Tabanan. Dan nantinya DPP yang akan memutuskan.
“Seandainya diberikan atau tidak, maka saya akan berbuat untuk tabanan,” ungkapnya.
Baca juga: Bahas Koalisi Pilkada, Golkar Bangli Inisiasi Pertemuan Dengan Ketua Parpol
Dalam rapat penjaringan, Bupati Tabanan periode 2019-2024, I Komang Gede Sanjaya kembali dicalonkan menjadi Bupati pada Pilkada 2024. Ia akan dipasangkan kembali dengan wakilnya yakni I Made Edi Wirawan.
Hal ini terungkap setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tabanan menggelar rapat pleno penjaringan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, Jumat 19 April 2024 kemarin.
Selain Edi Wirawan, ada sejumlah nama yanf diuuslkan menjadi Wakil Bupati Tabanan, yakni I Made Dirga dan I Made Desta Kumara selaku Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
Serta I Nyoman Mulyadi Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Kediri.
Sanjaya menegaskan, bahwa dalam rapat penjaringan calon DPC hingga PAC resmi mengusung dirinya maju sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2024 mendatang. Serta berpasangan dengan wakilnya yakni Edi Wirawan.
Pengambilan formulir, dilakukan mulai Sabtu hingga tujuh hari kedepan.
Adapun nama-nama yang telah mendaftar ini akan disampaikan kembali ke DPD partai untuk selanjutnya diteruskan ke pusat atau DPP.
Sedangkan terkait Gubernur/Wakil Gubernur, DPC PDI Perjuangan Tabanan sepakat mengusulkan I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). Serta I Wayan Koster dengan I Nyoman Giri Prasta yang saat ini menjabat sebagai Bupati Badung.
Kedua pasangan kandidat ini sama dengan usulan di DPC Kabupaten lain di Bali.
Usulan ini juga sebagai bentuk dukungan Kabupaten Tabanan kepada keberhasilan kepemimpinan Wayan Koster selama menjabat sebagai Gubernur pada periode 2019 - 2024 sekaligus sebagai ketua DPD partai.
“Saat rapat penjaringan, kami sepakat mendukung beliau (Wayan Koster) sebagai Gubernur lagi. Berdampingan dengan Bapak Cok Ace dan berdampingan juga dengan Giri Prasta. Di Kabupaten lain juga demikian aspirasinya," beber Sanjaya.
Sanjaya menyebut, untuk proses penjaringan Pilkada 2024 ini baik untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati sebenarnya tidak ada hal perlu dibesar-besarkan.
Karena menurutnya, partai moncong putih ini masih sangat kuat di wilayah Tabanan.
Hal itu dibuktikan dari hasil perolehan suara pada Pemilu 2024 yang telah berlangsung.
Dimana, PDIP memperoleh kursi terbanyak di DPRD yakni 31 kursi atau dengan persentase 77,15 persen.
Begitu juga dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yakni paslon Ganjar-Mahfud, jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Bali maka perolehan suara terbanyak ada ada di Kabupaten Tabanan.
"PDIP sangat kuat di Tabanan. Salah satu indikatornya adalah perolehan suara itu," pungkas Sanjaya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.