Kabar Seleb

SANDRA Dewi Hilang? Dugaan Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Penyidik Selidiki Jet Pribadi & Apartemen

Terbaru, penyidik Kejagung sedang mendalami uang pembelian Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan, yang dilakukan Harvey Moeis.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Korupsi Timah - Artis Sandra Dewi di Gedung Kejagung menjalani pemeriksaan dugaan korupsi timah oleh suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4) lalu. Usai pemeriksaan itu, kini Sandra Dewi menghilang dari sorotan publik, bahkan akun Instagram dan Youtube-nya sudah dihapus. 

TRIBUN-BALI.COM  - Pesohor cantik Sandra Dewi, tak kunjung tampil lagi di hadapan publik setelah diperiksa pihak berwajib beberapa minggu lalu.

Istri tersangka korupsi timah, Harvey Moeis tersebut tiba-tiba menghilang dari sorotan kamera.

Bahkan, video di kanal YouTube pesinetron tersebut juga mendadak ikut lenyap semua. Di sisi lain, Kejagung terus bergerak memiskinkan Sandra Dewi.

Penyidik Korps Adhyaksa menyelidiki harta yang dimiliki Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Terbaru, penyidik Kejagung sedang mendalami uang pembelian Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan, yang dilakukan Harvey Moeis.

Muncul dugaan, Harvey Moeis membeli apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya bersama Sandra Dewi itu berasal dari korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut.

Penyidik Kejagung sangat hati-hati menguliti harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Namun yang diselidiki biasanya hampir pasti diperoleh dari uang korupsi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak dalam waktu dekat.

Baca juga: Tanggapi Konser Taylor Swift, Menparekraf: 6 Bulan Kedepan Kita Datangkan Artis Kelas Dunia

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp30 Miliar Dilimpahkan, Ketua LPD Gulingan Kini di Tangan Kejari Badung

Ilustrasi - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak dalam waktu dekat.
Ilustrasi - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak dalam waktu dekat. (Pixabay)

"Apartemen belum ditentukan statusnya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4).
Menurut Kuntadi, saat ini tim penyidik masih mendalami periode kepemilikan apartemen tersebut. "Masih kita dalami itu kepemilikannya, periode kepemilikannya," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono tersebut sebelumnya telah digeledah pada 1 April 2024. Namun hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.

Apartemen Pakubuwono atau Pakubuwono House yang menjadi tempat tinggal Sandra Dewi dan Harvey Moeis bersama dua putranya itu, memang tak diketahui persis sejak kapan ditempati. Yang pasti apartemen tersebut sangat mewah.

Sebagai informasi, Pakubuwono House disebut sebagai apartemen berupa hunian konsep urban, modern, dan kontemporer yang menawarkan lingkungan eksklusif di dekat pusat bisnis kota.

Apartemen itu juga diklaim strategis karena dekat dengan beberapa tempat penting di Jakarta Selatan, seperti Jakarta International School (JIS), Gandhi International School (GIS), Rumah Sakit Pertamina, dan Pondok Indah Mall.

Harga sewa apartemen tersebut bahkan dibandrol dengan nominal dolar Amerika.

Dilansir dari situs Abie Property, harga termurah untuk sewa 1 unit apartemen per bulan nilainya 2.000 dolar Amerika atau setara Rp 31,8 juta dengan fasilitas 2 kamar tidur dan semi furnished.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved