Berita Tabanan
20 Hektare Kebun Kakao Desa Gunung Salak Selemadeg Timur Proses Sertifikasi Organik
20 Hektare Kebun Kakao Desa Gunung Salak Selemadeg Timur Proses Sertifikasi Organik
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sertifikasi organik ke Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), sedang dilakukan di Tabanan.
Sekitar 20 hektare kebun kakao di Subak Abian Waru, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur yang sedang berproses.
Paling tidak sekitar lima bulan lagi sertifikat organik itu akan turun.
Penyusun Teknis Usaha Budidaya Perkebunan Dinas Pertanian Tabanan Anak Agung Made Subagia mengatakan, bahwa langkah sertifikasi organik untuk memudahkan petani dalam urusan penjualan kakao.
Terutama untuk pasar ekspor. Selama ini ekspor petani Tabanan masih nebeng ke petani Kakao dari Kabupaten Jembrana.
“Dengan adanya sertifikat organik, maka memudahkan petani kita. Terutama ini untuk pasar ekspor ya,” ucapnya, Selasa 23 April 2024.
Dijelaskannya, 20 hektare itu dimiliki sekitar 20 orang petani. Yang sudah sejak tahun 2021 masuk dalam program Desa Organik Provinsi Bali.
Dan mereka tidak menanam mulai dari nol. Petani menggarap dengan tanaman yang sudah ada. Akan tetapi, kemudian melakukan peremajaan dan rehabilitasi.
Baca juga: Empat Terdakwa Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diganjar Bui 2 Tahun
“Sejak tahun 2021 itu perawatan 100 persen menggunakan organik tidak ada campur bahan kimia. Seperti contoh untuk pemupukan menggunakan kotoran sapi yang diolah menjadi pupuk kompos. Ada pula menggunakan air cucian beras,” paparnya.
Subagia melanjutkan, dalam urusan pemberantasan hama maka dididentifikasi hama apa yang sering menyerang. Dan diektahui, bahwa kakao sering diserang semut hitam.
Karena itu, dilakukan cara dengan membuat sarang semut di sekitaran pohon.
“Untuk penyemprotan lainnya atau pestisida nabatinya digunakan umbi gadung, lengkuas, dan sereh wangi ferementasi. Astungkara petani kita komit, sesuai visi dan misi desa,” bebernya.
Ia menambahkan, proses paling penting dalam sertifikat organik ialah pola penanaman tumpang sari. Yakni, selain kakao juga ditanami kelapa, durian dan vanili.
Nah, itu kemudian akan menambah cita rasa aroma kakao. Dan selain Gunung Salak, di tahun ini juga Desa Angkah, Selemadeg Barat progres menuju sertifikasi organik.
“Angkah juga nanti seluas 21,5 hektare.
Saat ini masih tahap persiapan. Dan mudah-mudahan semakin banyak adanya lahan yang memiliki sertifikat organik," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.