Berita Bali
Harus Ada Program, Pungutan Wisman di Bali Belum Bisa Digunakan Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Kepala Dinas Kehutanan Bali telah berkoordinasi dengan seluruh Kabupaten/Kota meminta masukan program untuk lingkungan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pungutan wisatawan asing yang sudah berjalan hingga dua bulan di Bali belum dapat digunakan untuk pelestarian budaya dan lingkungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan secara umum pungutan wisatawan asing masih terus berjalan dan progresnya semakin baik dari hari ke hari.
“Kalau dibandingkan di awal dengan sekarang lebih baik. Karena di awal memberlakukan pungutan banyak persoalan hambatan yang muncul baik dari aspek komunikasi, teknologinya, teknis transaksi pembayaran. Seiring berjalannya waktu karena wisatawan sampaikan komplain pada kita maka kita langsung carikan solusi,” kata Dewa Indra, Senin 22 April 2024.
Kendala di awal penerapan pungutan wisman ini seperti di aplikasi Love Bali yang sudah ditingkatkan, lalu kendala teknis soal payment get away yang sudah dikomunikasikan dengan bank sehingga bisa disempurnakan, juga kendala siapa yang membantu ketika alat bayar masih bentuk dollar.
Baca juga: Levy Tourist, Pungutan Wisman Terkumpul Hampir 60 Miliar, Winastra: Lebaran Tidak Seheboh Tahun Lalu
“Jadi kendala itu kita temukan saat pelaksanaan tidak kita identifikasi pada penyiapan. Oleh karena itu setiap aspek, kendala, komplain, kita respon kendalanya berkurang dari hari ke hari tapi belum sempurna,” imbuhnya.
Ketika disinggung apakah implementasi pungutan wisman ini sudah untuk pelestarian kebudayaan dan lingkungan, Dewa Indra mengatakan dana pungutan masuk ke APBD, dan di APBD ada pendapatan ada belanja.
Jika berbicara belanja di sektor budaya selama ini, APBD untuk budaya cukup besar sebab ada acara PKB dan bantuan untuk Desa Adat yang selama ini dibiayai dari APBD.
Sehingga dana APBD kita banyak terserap untuk itu.
“Ketika sekarang ada pungutan wisman maka akan digunakan untuk mengcover itu. Sehingga tadinya sumber pembiayaan dari PAD yang lain tadinya digunakan untuk itu jadi dialihkan. Sekarang untuk menggunakan dana ini kan kita harus punya program dulu jadi tidak bisa uang masuk kas daerah langsung digunakan,” terangnya.
Sebab, uang pungutam wisman akan masuk APBD dulu dan menjadi pendapatan dan saat keluar menjadi program.
Saat ini Kepala Dinas Kehutanan Bali telah berkoordinasi dengan seluruh Kabupaten/Kota meminta masukan program untuk lingkungan khususnya penanganan sampah apa saja kebutuhan Kabupaten/Kota.
“Saat ini sedang di inventarisir nanti masuk semua harus masuk ke APBD yang paling dekat masuk ke APBD perubahan 2024 yang paling besar masuk ke APBD Induk 2025,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.