Berita Badung
Wacana Pungutan Dana Wisata via Tiket Pesawat, PHRI Bali Tunggu Intruksi Pusat
Wacana Pungutan Dana Wisata via Tiket Pesawat, PHRI Bali Tunggu Intruksi Pusat
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ketiga untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan Bali.
"Di Bali telah memberlakukan pungutan Rp 150 per orang untuk wisatawan asing, sekarang pemerintah pusat ada wacana menerapkan iuran kepariwisataan untuk wisatawan. Kalau diterapkan di Bali terkesan dobel wisatawan kena pungutan. Selain itu juga jika diterapkan bagaimana pembagiannya nanti," ungkapnya.
Lebih lanjut Suryawijaya menjelaskan, jika iuran kepariwisataan yang dilakukan pemerintah pusat disinkronisasikan dengan pungutan wisatawan asing di Bali tentu pembagiannya juga harus proporsional.
Misalnya, pungutan di Bali diubah dijadikan satu dengan pemerintah pusat, kemudian pembagiannya sesuai dengan jumlah angka wisatawan yang berkunjung ke Bali tentu akan lebih baik dan terbentu.
Pihaknya mengaku menagih pungutan melalui tiket pesawat tersebut sangat akurat dan tidak ada potensi bocor.
Mengingat tingkat kunjungan ke Bali masih tinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
"Kalau pembagiannya dihitung berdasarkan jumlah wisatawan yang berkunjung, itu bagus. Cuma, jangan sampai nanti pembagiannya dipukul ratakan dengan yang lainnya, itu kan tidak proporsional. Karena orang kan banyak ke Bali, sehingga kita ingin pembagian proporsional dan berdasarkan keadilan," tegasnya sembari mengatakan untuk pungutan kepada wisatawan yang tiba di Bali masih jalan seperti biasa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.