Berita Bali
HAJAR Pemilik Villa di Seminyak! 2 WNA Diamankan, Diduga Tak Terima Ditegur karena Putar Musik Keras
Setibanya di TKP, Suarsadana mendegar lantunan musik yang cukup keras. Didampingi oleh security, dia kemudian menegur penghuni vila, Aabed dan Zeyad.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Personel Polsek Kuta mengamankan 2 warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Aabed Attia (26) dan Zeyad Ahmed Attia (30) lantaran menghajar pemilik vila di Seminyak, yakni I Made Suarsadana (38).
Kedua WNA tersebut telah ditahan di Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut. “(Suarsadana) Pemilik. Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang diterima Tribun Bali, Kamis (25/4).
Penangkapan 2 WNA itu bermula dari laporan yang dibuat oleh pelapor sekaligus korban, I Made Suarsadana (38).
Pengakuan Suarsadana kepada petugas, mulanya dia mendapat panggilan telepon dari security villa, Senin (22/4) sekitar pukul 03.00 Wita.
Sang security mengatakan, ada tamu vila lain yang protes lantaran suara musik yang keras. Menindaklanjuti hal tersebut, Suarsadana menuju TKP, Villa H20 Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi, Kuta.
Setibanya di TKP, Suarsadana mendegar lantunan musik yang cukup keras. Didampingi oleh security, dia kemudian menegur penghuni vila, Aabed dan Zeyad.
Baca juga: DUKA! Legenda Wasit Asal Bali, Wayan Ganya Berpulang, Pernah Pimpin Laga Liga Indonesia Era 90-an
Baca juga: JALUR Pariwisata Sayan Ubud, Aspal Rusak & Banjir Saat Hujan, Jalan Berlubang Banyak Bergelombang

Usai menegur keduanya, Suarsadana dan security kembali ke tempat parkir vila. Belum sampai di tujuan, Suarsadana justru dihajar oleh Aabed dan Zeyad.
Tak tanggung-tanggung, mereka menghajar Suarsadana menggunakan tongkat besi dan tangan kosong.
“Setelah selesai menegur penghuni villa kemudian saksi mengarah ke parkiran. Sebelum saksi sampai di parkiran saksi didorong oleh pelaku kemudian dipukul dengan tangan dan tongkat besi,” terang AKP Sukadi.
Menurut AKP Sukadi, korban dihajar pada bagian kepala, pipi kiri, hingga paha kanan. Atas kejadian tersebut, korban menderita bengkak pada pipi kiri dan paha kanan. Bahkan terdapat luka robek pada bagian kepala.
Menindaklanjuti kejadian itu, petugas kemudian menyambangi dan melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.
Selanjutnya, petugas disebut akan melakukan penyidikan hingga tuntas serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AKP Sukadi menerangkan, 2 WNA AS itu tak terima ditegur oleh sang pemilik vila lantaran menyalakan musik dengan volume tinggi. “Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik,” katanya. (mah)
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.