Berita Denpasar
Januari hingga Maret 2024, Denpasar Terima 8.835 Penduduk Pendatang
Dimana di tahun 2024 saja, sudah ada sebanyak 8.835 penduduk pendatang atau non permanen yang terdata.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai Kota Urban, Denpasar menjadi daya tarik bagi para pendatang.
Dimana di tahun 2024 saja, sudah ada sebanyak 8.835 penduduk pendatang atau non permanen yang terdata.
Jumlah ini terdata dari bulan Januari hingga Maret 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Denpasar, Ni Putu Puji Astuti, Kamis 25 April 2024.
Baca juga: Digerebek di Kamar Kos Jimbaran, Aldy Tak Berkutik, Bungkusan Kopi Robusta Disorot
"Setiap tahunnya pasti ada peningkatan jumlah penduduk non permanen ini," kata Puji Astuti.
Ia pun merinci jumlah kenaikan penduduk non permanen setiap tahunnya.
Dimulai tahun 2019, jumlah penduduk non permanen sebanyak 35.486 orang.
Kemudian di tahun 2020 ada pemambahan sebanyak 30.301 orang.
Baca juga: Puluhan Lontar Milik Warga Diinventarisasi
Tahun 2021 ada penambahan sebanyak 36.293 penduduk pendatang.
Lalu tahun 2022 ada penambahan sebanyak 18.143 orang.
Dan di tahun 2023 tercatat ada penambahan lagi sebanyak 666 orang.
"Jadi sampai Maret 2024 tercatat ada sebanyak 129.724 penduduk non permanen di Denpasar," katanya.
Puji menambahkan, Disdukcapil melakukan sidak terkait identitas penduduk non permanen.
Salah satunya melakukan sidak dokumen kependudukan di Pelabuhan Benoa saat hari besar keagamaan maupun libur tahun baru.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada penumpang ini untuk melapor diri ke desa atau kelurahan tempat tinggalnya sebagai penduduk non permanen.
"Agar sah sebagai penduduk permanen. Bisa juga lewat Taring Dukcapil pada krama tamiu," katanya.
Selain itu, pihaknya menambahkan, masing-masing desa/kelurahan juga akan melakukan sidak dan langsung melakukan pendataan. (*)
| 26 WNA Diduga Disekap di Kedonganan Gunakan Visa Turis, Tindak Pidana Masih Berproses |
|
|---|
| Siswa Diperbolehkan Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar |
|
|---|
| 4 Pembuang Sampah di Pinggir Jalanan Denpasar Ditipiring, Pembuang Limbah Didanda Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Polresta Denpasar: 26 WNA Yang Diduga Disekap di Kedonganan Langgar Aturan Administratif |
|
|---|
| Siswa Bisa Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pemeriksaan-identitas-penduduk-pendatang-di-DesaKecamatan-Baturiti-Tabanan.jpg)