Berita Bali

Pemkot Denpasar Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pekerja Rentan Seperti Petani & Nelayan

Petani dan nelayan merupakan salah satu pekerja informal yang juga pekerja rentan, yang sebagian di antaranya telah mendapatkan perlindungan BPJS.

Pixabay
Ilustrasi nelayan - Petani dan nelayan merupakan salah satu pekerja informal yang juga pekerja rentan, yang sebagian di antaranya telah mendapatkan perlindungan BPJamsostek. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kota Denpasar, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali-Denpasar, menggelar diskusi untuk membahas perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di kota itu.

"Pemkot Denpasar berkomitmen untuk dapat memberikan perlindungan, baik dari segi kesejahteraan maupun kesehatan bagi seluruh pekerja dari sektor formal dan informal," kata Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, dalam siaran persnya. 

Alit Wiradana menyampaikan, hal tersebut dalam diskusi grup terfokus (FGD) yang digelar BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, yang dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar dan undangan terkait.

"Terkait perlindungan kepada pekerja sektor informal itu di antaranya petani, nelayan, kelihan (pengurus) adat, seniman, hingga kepesertaan BPJamsostek seluruh pegawai non-ASN di Kota Denpasar," ujarnya lagi.

Petani dan nelayan merupakan salah satu pekerja informal yang juga pekerja rentan, yang sebagian di antaranya telah mendapatkan perlindungan BPJamsostek.

Baca juga: NYEMPLUNG ke Laut Bersama Penumpang, Mobil Agya Tiba-tiba Gaspol Saat Keluar Dermaga Padang Bai

Baca juga: GEGER! Mayat Dadong Timtim di Pantai Siyut Gianyar Sempat Dilaporkan Hilang Sejak Rabu!

Ilustrasi petani - Petani dan nelayan merupakan salah satu pekerja informal yang juga pekerja rentan, yang sebagian di antaranya telah mendapatkan perlindungan BPJamsostek.
Ilustrasi petani - Petani dan nelayan merupakan salah satu pekerja informal yang juga pekerja rentan, yang sebagian di antaranya telah mendapatkan perlindungan BPJamsostek. (Dok. Tribun Bali)

 

Dalam kesempatan itu, Alit Wiradana juga mengemukakan pihaknya senantiasa akan berkolaborasi dengan pihak terkait, salah satunya BPJamsostek agar dapat merealisasikan program-program perlindungan bagi pekerja rentan.

Terkait perlindungan kepada pekerja sektor informal itu di antaranya petani, nelayan, kelian(pengurus) adat, seniman, hingga kepesertaan BPJamsostek seluruh pegawai non-ASN di Kota Denpasar," ujarnya lagi.

Petani dan nelayan merupakan salah satu pekerja informal yang juga pekerja rentan, yang sebagian di antaranya telah mendapatkan perlindungan BPJamsostek.

Dalam kesempatan itu, Alit Wiradana juga mengemukakan pihaknya senantiasa akan berkolaborasi dengan pihak terkait, salah satunya BPJamsostek agar dapat merealisasikan program-program perlindungan bagi pekerja rentan.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno di Denpasar, menyambut baik komitmen pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bali dalam mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

"Komitmen itu tentunya berimplikasi positif terhadap tingkat coverage atau cakupan kepesertaan di Pulau Dewata. Khusus di Denpasar, universal coverage (cakupan universal) sudah berjalan dengan baik. Kami siap untuk bekerja sama dengan Pemkot Denpasar untuk mensukseskan program ini," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap melalui FGD yang dilakukan akan muncul ide atau masukan berkaitan dengan data maupun regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja rentan di Kota Denpasar.

Semuanya itu didukung dengan regulasi dari mulai peraturan pemerintah, peraturan gubernur, peraturan wali kota, hingga surat edaran itu berjenjang.

"Kami di BPJS Ketenagakerjaan, mengawal, mengimplementasikan, dan berkolaborasi dengan semua stakeholder(pemangku kepentingan)," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved