Berita Badung

Tak Ada Belas Kasihan, Dua Bule Amerika Hajar Made Suarsadana Pakai Tongkat Besi di Seminyak Bali

Tak Ada Belas Kasihan, Dua Bule Amerika Hajar Made Suarsadana Pakai Tongkat Besi di Seminyak Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pemukulan 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Terungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua warga negara asing (WNA) Amerika Serikat di Seminyak, Badung.

Dua WNA Amerika pelaku penganiayaan itu bernama Aabed Attia (26) dan Zeyad Ahmed Attia (30).

Keduanya nekat melakukan penganiayaan terhadap salah satu pemilik Villa di Seminyak, Kuta.

Baca juga: Selamat Jalan Kadek Yudiana, Perjalanan ke Singaraja Terhenti Selamanya, Tewas Mengenaskan di TKP

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kedua WNA asal Amerika Serikat itu pasalnya tak terima ditegur oleh sang pemilik villa lantaran menyalakan musik dengan volume tinggi.

“Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Kamis 25 April 2024.

Penangkapan Aabed dan Zeyad bermula dari laporan yang dibuat oleh korban sekaligus pemilik villa, I Made Suarsadana (38).

Baca juga: Viral Video Duo Kadek di Padang Savana Karangasem Bali, Pemicunya Sangat Sepele

Pengakuan Suarsadana kepada petugas, mulanya dia mendapat panggilan telepon dari security villa pada Senin 22 April 2024 lalu sekitar 03.00 Wita.

Sang security menyampaikan bahwa ada tamu villa yang protes lantaran suara musik yang keras dari tamu villa lainnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Suarsadana menuju TKP, Villa H20, Jl. Raya Seminyak Gg. Kubu Pesisi, Kuta.

Setibanya di TKP, Suarsadana mendegar lantunan musik yang cukup keras.

Didampingi oleh security, dia kemudian menegur penghuni villa, Aabed dan Zeyad.

Usai menegur keduanya, Suarsadana dan security kembali ke tempat parkir villa.

Belum sampai di tujuan, Suarsadana justru dihajar oleh Aabed dan Zeyad.

Tak tanggung-tanggung, mereka menghajar Suarsadana menggunakan tongkat besi dan tangan kosong.

“Setelah selesai menegur penghuni villa kemudian saksi mengarah ke parkiran.”

“Sebelum saksi sampai di parkiran saksi didorong oleh pelaku kemudian dipukul dengan tangan dan tongkat besi,” terang AKP Sukadi.

Korban, kata AKP Sukadi, dihajar pada bagian kepala, pipi kiri, hingga paha kanan.

Atas kejadian tersebut, korban menderita bengkak pada pipi kiri dan paha kanan.

Bahkan terdapat luka robek pada bagian kepala.

Menindaklanjuti kejadian itu, petugas kemudian menyambangi dan melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

Kini, kedua WNA Amerika tersebut telah ditahan di Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut.

“Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” imbuh AKP Sukadi.

Selanjutnya, petugas disebut akan melakukan penyidikan hingga tuntas serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved