Populer Bali

Viral Bali: WNA Amerika Ditangkap Polisi Usai Pukul Owner Vila di Kuta & Gugatan Praperadilan AP

Berikut kumpulan berita Viral Bali yang tengah menjadi sorotan publik, mulai kasus pemukulan bule Amerika pada owner vila di Seminyak Badung.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pemukulan 

Menurut AKP Sukadi, korban dihajar pada bagian kepala, pipi kiri, hingga paha kanan.

Atas kejadian tersebut, korban menderita bengkak pada pipi kiri dan paha kanan.

Bahkan terdapat luka robek pada bagian kepala.

Menindaklanjuti kejadian itu, petugas kemudian menyambangi dan melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

Selanjutnya, petugas disebut akan melakukan penyidikan hingga tuntas serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP Sukadi menerangkan, 2 WNA AS itu tak terima ditegur oleh sang pemilik vila lantaran menyalakan musik dengan volume tinggi.

“Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik,” katanya.

Baca juga: Viral Bali: Pusat Perbaikan Printer di Denpasar Ludes Terbakar dan 1 Juta Pemudik Lintasi Gilimanuk

Gugatan Praperadilan tersangka AP

Jajaran Polresta Denpasar mengaku siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan oleh AP, tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE, dan kuasa hukumnya.

 “Siap, persiapan sejauh ini sudah siap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (25/4).

Sejumlah hal yang dipersiapkan oleh Polresta Denpasar yakni sesuai dengan gugatan yang bersangkutan. Namun, Kompol Laorens tak dapat menyampaikan lebih rinci terkait materi yang disiapkan.

 “Yang disiapkan sesuai dengan gugatan. Untuk detailnya terkait masalah materinya tidak bisa saya jelaskan. Nanti tinggal disidang saja,” kata Kompol Laorens.

Sebelumnya, tim penasihat hukum tersangka AP telah mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/4).

Praperadilan diajukan Agustinus Nahak dkk terkait penetapan AP sebagai tersangka dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

AP ditersangkakan, karena membongkar perselingkuhan suaminya, dokter gigi di Kesdam IX/Udayana, Lettu Ckm drg MHA di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved