Populer Bali

Viral Bali: WNA Amerika Ditangkap Polisi Usai Pukul Owner Vila di Kuta & Gugatan Praperadilan AP

Berikut kumpulan berita Viral Bali yang tengah menjadi sorotan publik, mulai kasus pemukulan bule Amerika pada owner vila di Seminyak Badung.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pemukulan 

TRIBUN-BALI.COM– Berikut kumpulan berita Viral Bali yang tengah menjadi sorotan publik, mulai kasus pemukulan bule Amerika pada owner vila di Seminyak Badung.

Hingga ulasan berita Viral Bali lainnya seperti kelanjutan kasus gugatan praperadilan tersangka AP.

Berikut ulasan berita Viral Bali selengkapnya:

Baca juga: Viral Bali: Kondisi Krodit Pasien BPJS, RSUP Prof Ngoerah Klarifikasi & Kasus Pembunuhan Sempidi

Personel Polsek Kuta mengamankan 2 warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Aabed Attia (26) dan Zeyad Ahmed Attia (30) lantaran menghajar pemilik vila di Seminyak, yakni I Made Suarsadana (38).

Kedua WNA tersebut telah ditahan di Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut.

“(Suarsadana) Pemilik. Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang diterima Tribun Bali, Kamis (25/4).

Penangkapan 2 WNA itu bermula dari laporan yang dibuat oleh pelapor sekaligus korban, I Made Suarsadana (38).

Pengakuan Suarsadana kepada petugas, mulanya dia mendapat panggilan telepon dari security villa, Senin (22/4) sekitar pukul 03.00 Wita.

Sang security mengatakan, ada tamu vila lain yang protes lantaran suara musik yang keras.

Menindaklanjuti hal tersebut, Suarsadana menuju TKP, Villa H20 Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi, Kuta.

Setibanya di TKP, Suarsadana mendegar lantunan musik yang cukup keras. Didampingi oleh security, dia kemudian menegur penghuni vila, Aabed dan Zeyad.

Baca juga: Viral Bali: Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024, DBD di Denpasar Renggut Nyawa 3 Korban

Usai menegur keduanya, Suarsadana dan security kembali ke tempat parkir vila.

Belum sampai di tujuan, Suarsadana justru dihajar oleh Aabed dan Zeyad.

Tak tanggung-tanggung, mereka menghajar Suarsadana menggunakan tongkat besi dan tangan kosong.

“Setelah selesai menegur penghuni villa kemudian saksi mengarah ke parkiran. Sebelum saksi sampai di parkiran saksi didorong oleh pelaku kemudian dipukul dengan tangan dan tongkat besi,” terang AKP Sukadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved