Populer Bali

Viral Bali: Kondisi Krodit Pasien BPJS, RSUP Prof Ngoerah Klarifikasi & Kasus Pembunuhan Sempidi

Berita Viral Bali yang pertama terkait video yang memperlihatkan kroditnya sistem pendaftaran pasies BPJS di alat anjungan pendaftaran mandiri (AAPM)

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Antrean pasien BPJS di Loket Pendaftaran Poliklinik RSUP Prof Ngoerah, Rabu, 24 April 2024. 

Viral Bali: Kondisi Krodit Pasien BPJS, RSUP Prof Ngoerah Klarifikasi & Sorotan Kasus Pembunuhan Sempidi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut sorotan dua berita Viral Bali yang menjadi perhatian luas sepanjang Rabu, 24 April 2024 hingga Kamis, 25 April 2024.

Berita Viral Bali yang pertama terkait video yang memperlihatkan kroditnya sistem pendaftaran pasies BPJS di alat anjungan pendaftaran mandiri (AAPM) Poliklinik RSUP Prof Ngoerah Bali baru-baru ini

Kemudian berita Viral Bali selanjutnya menyorot update kasus sidang pembunuhan salah sasaran di Sempidi Badung, Bali beberapa waktu lalu.

Baca juga: Viral Bali: Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024, DBD di Denpasar Renggut Nyawa 3 Korban

Berikut ulasan selengkapnya berita Viral Bali:

Video yang memperlihatkan kroditnya sistem pendaftaran pasien BPJS di alat anjungan pendaftaran mandiri (AAPM) Poliklinik RSUP Prof Ngoerah Bali viral di media sosial.

Hal ini karena terdapat pasien di atas bed dan kursi roda yang ikut mendaftar dan menyebabkan antrean cukup panjang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Ngoerah, I Gusti Ngurah Ketut Suka Darma pun angkat bicara.

Suka Darma mengatakan, antrean pasien BPJS di AAPM bukan hanya terjadi di RSUP Prof Ngoerah.

“Tapi ini isu nasional. Ini sebenarnya erat sekali kaitannya dengan penerbitan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) dari BPJS. Jadi ini sistem BPJS yang kebetulan memang ada di layanan semua RS, termasuk barangkali SEP. Nah itu ada di sistemnya BPJS itu yang lama sekali, muter-muter gitu,” kata Suka Darma saat ditemui di RSUP Prof Ngoerah, Rabu (24/4).

Untuk mendapatkan layanan di rumah sakit, terutama pasien BPJS perlu diterbitkan SEP.

Dan untuk penerbitan surat ini diperlukan tanda tangan melalui sidik jari.

Jadi pasien BPJS yang datang ke rumah sakit wajib menggunakan sidik jari untuk memastikan bahwa peserta itu memang benar yang bersangkutan.

Proses sidik jari awalnya dilakukan di loket, namun sekarang dengan adanya AAPM pasien datang dan bisa melakukannya sendiri di mesin AAPM. Sebetulnya proses sidik jari bisa dilakukan di poliklinik.

Namun karena kebetulan kemarin ramai sehabis liburan, pasti peserta itu akan banyak datang ke rumah sakit karena saat libur mereka tidak sempat datang.

Baca juga: Viral Bali: 29 Siswa SMAN 8 Bandung Dilarikan ke RSUD Bangli & Truk Terguling Timpa Nyoman Seriani

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved