Berita Badung

Di Badung Masih Ada Permukiman Kumuh, Sekda Sebut Perlu Penataan Pembangunan Dari Penduduk Pendatang

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa yang ditemui belum lama ini mengakui jika ada beberapa wilayah di Badung yang masih kumuh.

Istimewa
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa - Di Badung Masih Ada Permukiman Kumuh, Sekda Sebut Perlu Penataan Pembangunan Dari Penduduk Pendatang 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejumlah wilayah di Badung, Bali khususnya di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara tercatat masih kumuh.

Bahkan kumuhnya kawasan itu tidak luput dari perhatian pemerintah setempat.

Kini pemerintah Kabupaten Badung pun akan melakukan penataan pembangunan dari penduduk pendatang.

Mengingat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung mencatat ada 79,36 Ha luas daerah yang kumuh.

Baca juga: Meski Badung Kaya, Namun Masih Juga Terdapat Kawasan Kumuh

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa yang ditemui belum lama ini mengakui jika ada beberapa wilayah di Badung yang masih kumuh.

Hanya saja semua itu tidak banyak dan sudah ditangani dengan baik oleh Pemkab Badung.

“Memang kami secara bertahap melakukan pendataan. Namun secara umum memang kecil ada rumah-rumah kumuh di Badung ini,” ujar Adi Arnawa.

Pihaknya mengaku adanya wilayah kumuh juga merupakan dampak perkembangan pariwisata di Gumi Keris, sehingga ada pembangunan yang berlebihan.

Menurutnya pembangunan yang berlebihan terjadi karena banyaknya penduduk pendatang.

“Jadi pembangunan yang berlebihan, mohon maaf iya, kunjungan penduduk-penduduk pendatang ini, memang harus kita antisipasi. Jadi penduduk pendatang dengan mengontrak tanah dengan masyarakat dan membangun secara liar. Selain itu, tidak memikirkan dampak-dampak lingkungan, sehingga sangat berpengaruh dengan wilayah kumuh,” bebernya.

Birokrat asal Pecatu itu mengaku, melalui Dinas Perkim Pemkab Badung mencoba akan mendorong dan melakukan pemetaan, sehingga akan dilakukan perbaikan-perbaikan.

“Kita sebagai wilayah pariwisata ini kan, wilayah kumuh menjadi tantangan berat untuk kita,” ucapnya.

Pihaknya pun mengakui jika ada tujuh kriteria yang menentukan suatu permukiman dapat disebut kumuh.

Seperti, kemacetan, penanganan sampah, permasalahan jalan lingkungan, kepadatan rumah, sanitasi, dan lainnya.

Sehingga dari beberapa kriteria akan menentukan tiga jenis permukiman kumuh, yakni kumuh ringan, sedang dan berat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved