Berita Tabanan

TABRAK Lari Tewaskan Yudiana, Polres Tabanan Masih Kesulitan Dapatkan CCTV

Hal itu dikarenakan minimnya CCTV di sekitaran TKP. Sehingga polisi masih perlu melakukan pendalaman di TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi kecelakaan - Kasus tabrak lari, terjadi di di jalan umum nasional jurusan Denpasar-Singaraja di kilometer 36,1, Banjar  Peneng, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus tabrak lari, terjadi di di jalan umum nasional jurusan Denpasar-Singaraja di kilometer 36,1, Banjar  Peneng, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Akibat kecelakaan tabrak lari itu, seorang pengendara motor meninggal dunia.

Yakni, I Kadek Yudiana warga Lingkungan Pande Benoa, Desa Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Yang mengalami luka robek pada bagian dagu, lebam pada mata sebelah kanan, luka lecet pada tangan kanan dan kiri, bengkak pada bagian dada, dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSU Semara Ratih Luwus.

Atas hal ini, polisi masih kesulitan dalam menggungkap siapa sejatinya penabrak korban tersebut.

Hal itu dikarenakan minimnya CCTV di sekitaran TKP. Sehingga polisi masih perlu melakukan pendalaman di TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi kembali.

Baca juga: TRAGEDI Tabrak Lari di Tabanan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia, Begini Kronologinya!

Baca juga: TABRAKAN di Jalan Munduk Badung, Motor Ida Bagus Ary Surya Pratama Dihantam Mobil, Ini Kronologinya!

Ilustrasi - Kasus tabrak lari, terjadi di di jalan umum nasional jurusan Denpasar-Singaraja di kilometer 36,1, Banjar  Peneng, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Ilustrasi - Kasus tabrak lari, terjadi di di jalan umum nasional jurusan Denpasar-Singaraja di kilometer 36,1, Banjar  Peneng, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. (tribun bali/dwisuputra)

 

 

“Kami masih kesulitan mencari CCTV yang merekam kejadian. Saksi tidak melihat dengan jelas pelat mobil yang digunakan pelaku,” ucap Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Riski Ramadan Minggu 28 April 2024.

 

Adrian menegaskan, bahwa atas hal ini, pihaknya akan melakukan olah TKP ulang di lokasi kejadian. Hal ini untuk kembali melakukan penyelidikan, dan menemukan apabila ada bukti-bukti baru.

Sehingga pihaknya mampu mengungkap kasus tabrak lari ini. “Selasa ini kami akan lakukan olah tkp kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, Adrian menyebut bahwa selain korban, ada seorang yang dibonceng korban juga mengalami luka serius.

Adalah I Ketut Purna, 31 tahun, warga Lingkungan Sawangan Benoa Desa Benoa Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.

Yang kondisinya, mengalami lebam pada bagian dada, kepala bagian kanan lembek, lembek pada pelipis bagian kanan, bengkak pada mata bagian kanan, pendarahan aktif pada telinga bagian kiri dan patah pada pergelangan tangan bagian kiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved