Berita Karangasem

Nasib Sopir Kontrak Belum Jelas, Pemkab Karangasem Masih Perjuangkan & Diusulkan Jadi PPPK

Pemerintah Daerah Karangasem sedang mengusulkan ke pusat, supaya sopir dan petugas kebersihan bisa ikut rekruitment PPPK.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Ilustrasi - Pemerintah Daerah Karangasem sedang mengusulkan ke pusat, supaya sopir dan petugas kebersihan bisa ikut rekruitment PPPK. 

TRIBUN-BALI.COM  - Tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Karangasem, berprofesi sopir serta cleaning service resah.

Mengingat nasib yang bersangkutan belum jelas, setelah datanya tidak masuk dalam database untuk diusulkan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengatakan belum memastikan nasib sopir.

Pemerintah Daerah Karangasem sedang mengusulkan ke pusat, supaya sopir dan petugas kebersihan bisa ikut rekruitment PPPK.

Terutama tenaga kontrak yang sudah mengabdi 15 sampai 20 tahunan atau yang lain.

Baca juga: RATUSAN Sopir Minta Status, Jembrana dan Buleleng Sedang Upayakan ke Pusat, PPPK Jadi Impian

Baca juga: LOWONGAN PPK & PPS Dibuka KPU Buleleng Dan KPU Karangasem, Ditugaskan Pada Pilkada 2024

Bupati Karangasem, Gede Dana.
Bupati Karangasem, Gede Dana. (Istimewa)

 

"Sebelumnya, Pemda Karangasem mengusulkan sopir kontrak ke pusat. Tetapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tak memasukan ke dalam draf. Kasus ini terjadi di seluruh Indonesia,"ungkap Dana.

Pemerintah Karangasem sedang berjuang, agar sopir dan cleaning service bisa mengikuti seleksi PPPK.

Tanggung jawab dan resiko sopir sangat bagus."Ini sedang diperjuangkan agar bisa ikut seleksi PPPK. Saya baca di media PJ Gubernur memperjuangkan sopir kontrak dan petugas kebersihan,"kata Dana.

Pemimpin asal Desa Datah, Kec. Abang menduga ada peluang. Semua pemerintah di Indonesia ikut perjuangkan dan mengusulkan.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Karangasem berharap Kemenpan RB segera mengusulkan ke presiden. Kalau seandainya tak bisa diusulkan otomatis akan dimasukan outsourcing.

"Kemungkinan besar ada peluang karena semua pemerintah di Indonesia mengusulkan. Semoga dari Menpan RB bisa mengusulkan ke presiden. Terutama tenaga sopir yang lama,"tambah Dana.

Kalau tidak bisa, sopir kontrak akan di outsourcing kan. Jumlah sopir dan cleaning service capai 500 orang.

Sebelumnya, sekitar puluhan sopir kontrak di Pemerintah Daerah Karangasem sempat menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Bali, Minggu (21/4).

Mereka menyampaikan aspirasi lantaran beberapa point. Diantaranya pendataan non ASN, sopir tak masuk database dalam perekrutan formasi PPPK.

Selain itu sopir juga mempertanyakan keadilan atas perbedaaan, proses pendataan pegawai Non ASN (tenaga sopir).

Sedangkan point ketiga, sopir kontrak menginginkan agar ada kesamaan peraturan ke semua pegawai kontrak daerah yang mengabdi puluhan tahun, sehingga semuanya bisa masuk ke database.

Para sopir kontrak yang menyampaikan aspirasi, berharap supaya diangkat menjadi PPPK.

Jika masuk outsourcing kan khawatir diberhentikan pihak ketiga. Sopir kontrak berharap Pemerintah Karangasem memperjuangkan, sehingga tak di outsourcing kan atau diberhentikan. Kasian pengabdian sopir. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved