Berita Buleleng
RATUSAN Sopir Minta Status, Jembrana dan Buleleng Sedang Upayakan ke Pusat, PPPK Jadi Impian
Sebanyak 941 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di GOR Kresna Jvara Jembrana
TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 941 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di GOR Kresna Jvara Jembrana, Selasa (30/4). Mereka diminta maksimal berkontribusi terhadap Jembrana.
Semuanya merupakan lulusan seleksi formasi PPPK Teknis, Kesehatan dan Guru tahun 2023 lalu tersebut secara resmi dilantik oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memperoleh Formasi pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus PPPK tahun 2023 sebanyak 1.264 orang. Rinciannya, PPPK guru sebanyak 621 formasi, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 547 formasi, dan PPPK teknis sebanyak 78 formasi.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, pelamar yang lulus sebanyak 941 orang. Rinciannya PPPK guru sebanyak 481 orang, PPP tenaga kesehatan 411 orang dan PPPK teknis sebanyak 47 orang. Sedangkan yang tidak terisi adalah sebanyak 305 formasi.
"Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan selamat kepada 941 PPPK JF (jabatan fungsional) yang telah menerima SK. Kedepannya agar saudara-saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Jembrana," pesan Tamba.
Baca juga: 941 PPPK Jembrana Dilantik, Bupati Tamba Minta Kontribusinya, Usulkan Sopir &Tenaga Kebersihan Juga
Baca juga: ADUKAN Nasibnya! Para Sopir Kontrak di Pemkab Karangasem Datangi DPRD Bali, Tanyakan Peluang PPPK

Politikus asal Desa Kaliakah ini mengatakan, Jembrana telah mengusulkan formasi baru untuk seluruh sopir dan tenaga kebersihan yang mengabdi di pemerintah daerah. "Kami usulkan mendapatkan juga masuk dalam program PPPK ini. Mohon doa restu semoga ini bisa kami lakukan semuanya," ucapnya
Sementara itu, ratusan sopir yang mengabdi di Pemkab Buleleng mendatangi rumah jabatan Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Selasa kemarin. Mereka berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kepastian terkait status kepegawaian. Mereka berharap diangkat jadi PPPK.
Lihadnyana mengatakan, proses pengadaan PPPK untuk tenaga non ASN secara nasional saat ini sedang berlangsung. Namun pada proses pengadaan itu ada tiga jenis jabatan yang dikecualikan, salah satunya sopir yang bertugas di pemerintahan.
Ketut Lihadnyana mengaku telah berupaya mengusulkan agar KemenPAN-RB dan BKN dapat menambah kuota pengadaan PPPK untuk para pengemudi di Pemkab Buleleng, yang jumlahnya mencapai 253 orang.
Ia sebut usulan itu telah disampaikan pada Maret lalu. Lihadnyana berharap usulan ini bisa diterima. Terlebih para sopir ini telah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun, dengan status sebagai tenaga kontrak.
"Sudah kami usulkan, mudah-mudahan bisa disetujui. Kita harus perhatikan juga pengabdian mereka, karena tanpa mereka operasional kita di pemerintahan tidak bisa jalan. Mudah-mudahan usulan itu bisa dikabulkan," jelasnya. (mpa/rtu)
Opsi Kontrak Lagi Lewat Perumda
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana masih menunggu jawaban dari Pemerintah Pusat. Jika ditolak, kemungkinan ratusan sopir itu akan direkrut menjadi tenaga outsourcing atau alih daya melalui Perumda Swatantra milik Pemkab Buleleng.
Perumda ini bergerak di bidang usaha industri, jasa, pengadaan barang dan jasa, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan perdagangan.
Lihadnyana berharap tak ada pemutusan hubungan kerja. Para sopir itu sudah mengabdi di pemerintah dalam waktu yang lama.
"Tunggu kepastian dari pusat dulu. Yang jelas jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja. Kami akan kawal terus karena bukan hanya mereka yang diperhatikan, tapi anak dan istrinya juga," tandasnya. (mpa/rtu)
POLISI Dalami Laporan Dugaan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik yang Seret 2 PPPK di Buleleng |
![]() |
---|
Habisi Nyawa Nenek Juragan Cengkeh, SY Terancam Pidana 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
NYARIS Tenggelam! Akibat Mesin Mati Kapal Bermuatan 665 Ton Jagung di Perairan Bali Utara! |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Kasus Dugaan Selingkuh, Kuasa Hukum GA dan WA Berencana Audiensi ke Pemkab Buleleng! |
![]() |
---|
DUGAAN Perselingkuhan Oknum PPPK di Buleleng Berujung Pecat, Sang Wanita Bantah Berhubungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.