Berita Badung

4 Agustus Dilantik, Anggota DPRD Badung Baru Dapat 15 Gram Lencana Emas

4 Agustus Dilantik, Anggota DPRD Badung Baru Dapat 15 Gram Lencana Emas

freepik
Ilustrasi emas 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretariat Dewan (Setwan) sudah mulai mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Badung hasil Pileg 2024.

Setelah ditetapkan oleh KPU pada 2 Mei 2024, dipastikan pelantikan akan dilakukan pada 4 Agustus 2024 mendatang.

Bahkan surat penetapan sebanyak 45 anggota DPRD Badung periode 2024-2029 dari KPU Badung telah masuk ke Sekretariat DPRD Badung pada 2 Mei 2024.

Baca juga: Pasca OTT Bendesa Adat Berawa, Kejati Bali Periksa Pejabat Provinsi Bali dan Pemkab Badung

Sebagai tindak lanjutnya, Setwan Badung juga telah menyurati masing-masing calon anggota dewan untuk melakukan persiapan.

Menariknya sebelum pelantikan, semua Anggota DPRD terpilih akan mendapatkan seragam dan juga lencana emas dengan beras 15 gram.

Semua itu pun akan dikenakan saat pelantikan.

Baca juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat, Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos Final Thomas dan Uber Cup 2024

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung I Gusti Agung Made Wardika mengakui jika pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2024. Kendati demikian pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah persiapan untuk acara pelantikan para wakil rakyat di Gumi Keris itu.


"Iya, pelantikan tanggal 4 Agutsus nanti. Kami sudah persiapkan dan anggota terpilih sudah kami surati agar mempersiapkan diri," ujarnya Senin 6 Mei 2024.


Wardika adapun persiakan yang dilakukan pihak secretariat DPRD diantaranya adalah penyediakan ruangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Badung yang baru. Dimana sesuai komposisi terbaru parlemen Badung dari sebelumnya 40 anggota sekarang akan bertambah menjadi 45 anggota DPRD.


Nah, dengan penambahan jumlah ini komposisi pimpinan DPRD juga berubah. Yaitu dari tiga pimpinan menjadi empat pimpinan, meliputi ketua DPRD dan tiga wakil ketua DPRD. Kemudian, pihaknya juga akan menambah empat ruangan lagi untuk ruang kerja anggota DPRD Badung.


"Harus kita rombak sebagian, karena jumlah pimpinan dan anggota sekarang berubah. Ada empat pimpinan yakni ketua dan tiga wakil ketua dan lima anggota DPRD baru," katanya.


Untuk pembuatan ruangan baru itu, pihaknya mengaku telah menyiapkan anggaran lewat APBD induk 2024. Yaitu, satu tambahan ruang wakil ketua dan empat ruangan kerja anggota dewan. Menurut rencana ruang wakil ketua tiga akan menggunakan ruang Badan Kehormatan (BK). Kemudian ruang BK akan digeser menggunakan ruang staf Setwan.


"Pengaturan ruangan dan penambahan yang kita lakukan. Jadi maksimalkan dulu yang ada, setelah itu ada perubahan ruangan agar bertambah," bebernya.


Terkait fasilitas dan hak yang akan diterima anggota DPRD baru,  Mantan Kabag Tapem Setda Badung ini pun menyebut telah mempersiapan fasilitas dan hak-hak yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Nah, sebagai tahap awal anggota DPRD baru akan menerima empat stel pakaian seragam dan dua lengcana.


"Untuk lencana anggota DPRD Badung terbuat dari emas dengan masing-masing berat 5 dan 10 gram, sehingga untuk lencana yang diterima dengan berat 15 gram," ucapnya.


Kemudian bagi anggota DPRD periode 2019-2024 sesuai ketentuan semua akan menerima uang purna bhakti. Uang purna bhakti ini bahkan akan diterma oleh anggota dewan yang terpilih kembali untuk lima tahun kedepan.


"Untuk dewan lama sesuai ketentuan dapat uang purna bhakti. Besarannya enam kali uang representasi," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved