Mayat Bayi di Bak Mobil
4 Fakta Memprihatinkan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pickup, Ada Luka Lebam, Hingga Luka di Kepala
Warga Padangsambian Kelod, Denpasar gempar usai penemuan mayat bayi yang ditemukan di atas sebuah mobil Pickup pada 10 Mei 2024 pagi
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga Padangsambian Kelod, Denpasar gempar usai penemuan mayat bayi yang ditemukan di atas sebuah mobil Pickup pada 10 Mei 2024 pagi.
Penemuan mayat bayi menjadi gempar usai sang bayi ditemukan meninggal dengan surat wasiat dan uang senilai Rp1 juta untuk proses pemakaman.
Selain itu, ditemukan fakta lain berupa luka lebam pada bayi dan kepala yang memiliki luka retak.
Berikut 4 fakta mencengangkan kasus penemuan mayat bayi di Pickup
Baca juga: Isi Surat Wasiat Orang Tua Bayi di Pickup, Titip Uang Rp1 Juta untuk Pemakaman Hingga Arti Nama
1. Berisi surat wasiat dan uang Rp1 juta
Saat ditemukan, kondisi bayi dibalut dengan kain sarung berwarna coklat.
Sementara di seputar bayi, ditemukan sepucuk surat serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 dengan pecahan Rp.100.000.
Pasalnya, surat itu memuat pesan dari orang tua bayi tersebut.
Melalui surat tersebut, orang tua bayi yang belum diketahui identitasnya itu meminta agar anaknya dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar.
2. Isi surat wasiat
Surat wasiat yang ditinggalkan oleh orangtua sang bayi berisi harapan dan permintaan maaf.
Selain itu berharap untuk pemakaman dilakukan dengan syariat islam dan dimakamkan di tepat yang ditentukan
Berikut isi surat wasiat dari orangtua bayi.
Nama : Hamzah Karim (anak yang kuat teguh dan mulia serta murah hati)
Tanggal lahir: 8 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.