Mayat Bayi di Bak Mobil

4 Fakta Memprihatinkan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pickup, Ada Luka Lebam, Hingga Luka di Kepala

Warga Padangsambian Kelod, Denpasar gempar usai penemuan mayat bayi yang ditemukan di atas sebuah mobil Pickup pada 10 Mei 2024 pagi

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Ist
Sosok mayat bayi yang ditemukan pada bak mobil pick up di Padangsambian Klod, Denpasar, Bali pada 10 Mei 2024. 4 Fakta Memprihatinkan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pickup, Ada Luka Lebam, Hingga Luka di Kepala 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga Padangsambian Kelod, Denpasar gempar usai penemuan mayat bayi yang ditemukan di atas sebuah mobil Pickup pada 10 Mei 2024 pagi.

Penemuan mayat bayi menjadi gempar usai sang bayi ditemukan meninggal dengan surat wasiat dan uang senilai Rp1 juta untuk proses pemakaman.

Selain itu, ditemukan fakta lain berupa luka lebam pada bayi dan kepala yang memiliki luka retak.

Berikut 4 fakta mencengangkan kasus penemuan mayat bayi di Pickup

Baca juga: Isi Surat Wasiat Orang Tua Bayi di Pickup, Titip Uang Rp1 Juta untuk Pemakaman Hingga Arti Nama

1. Berisi surat wasiat dan uang Rp1 juta

Saat ditemukan, kondisi bayi dibalut dengan kain sarung berwarna coklat.

Sementara di seputar bayi, ditemukan sepucuk surat serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 dengan pecahan Rp.100.000.

Pasalnya, surat itu memuat pesan dari orang tua bayi tersebut.

Melalui surat tersebut, orang tua bayi yang belum diketahui identitasnya itu meminta agar anaknya dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar.

2. Isi surat wasiat 

Surat wasiat yang ditinggalkan oleh orangtua sang bayi berisi harapan dan permintaan maaf.

Selain itu berharap untuk pemakaman dilakukan dengan syariat islam dan dimakamkan di tepat yang ditentukan

Berikut isi surat wasiat dari orangtua bayi.

Nama : Hamzah Karim (anak yang kuat teguh dan mulia serta murah hati)

Tanggal lahir: 8 Mei 2024

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved