Berita Gianyar
Kades Temesi Gianyar Tolak Perluasan TPA, Dukung Program Jadwal Sampah Pemkab
Ahok Temesi juga menegaskan bahwa Desa Temesi telah aktif melakukan pemilahan sampah sejak tahun lalu.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepala Desa Temesi, I Ketut Branayoga atau akrab disapa Ahok Temesi, memberikan respons tegas terhadap pemberitaan mengenai kondisi tumpukan sampah di pinggiran jalan yang meresahkan warga Kota Gianyar.
Dan, ia juga menyoroti tentang adanya pihak yang meminta Pemkab Gianyar melakukan perluasan TPA Temesi.
Kepada awak media, Minggu 12 Mei 2024, ia menolak rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di desanya.
Ahok Temesi menegaskan bahwa masyarakat Temesi secara bulat menolak perluasan TPA tersebut.
Baca juga: SAMPAH Dikirim ke TPA Mandung Tabanan Selama WWF, Denpasar Siapkan Tiga Objek Andalan!
Ia menyatakan bahwa meskipun ada masalah bau busuk dan dampak lainnya di sekitar Kota Gianyar, pihaknya tetap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Gianyar terkait pengelolaan dan pemilahan sampah.
Menurut Ahok Temesi, program pengelolaan sampah telah dijadwalkan dan diterapkan sejak tanggal 1 Mei dengan penjadwalan pengangkutan sampah organik, bahan non-organik, dan residu menggunakan kendaraan yang berbeda.
Ia menyampaikan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan sejak penerapan program tersebut.
Meskipun demikian, Ahok Temesi menyayangkan komentar salah satu anggota DPRD Gianyar yang menentang kebijakan tersebut.
Ia menyoroti kurangnya pemahaman dan kepedulian mereka terhadap kondisi di lapangan, serta dampak yang ditimbulkan oleh TPA terhadap lingkungan sekitar.
Ahok Temesi juga menegaskan bahwa Desa Temesi telah aktif melakukan pemilahan sampah sejak tahun lalu.
"Oleh karena itu, saya menyerukan kepada seluruh warga Kabupaten Gianyar untuk mendukung program pengelolaan sampah yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya yang dikirim via pesan.
Dalam penutup pesannya, Ahok Temesi menegaskan bahwa masyarakat Desa Temesi menolak perluasan area TPA yang selama ini hanya mencakup 7 hektar.
Ia mengajak pihak terkait dan warga masyarakat yang merasa keberatan dengan program tersebut untuk datang langsung ke lokasi TPA dan melihat kondisi tumpukan sampah yang mengganggu tersebut.
"Warga Desa Temesi akan terus memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya, serta mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan lingkungan hidup yang sehat," tandasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Bali menyebutkan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Temesi Gianyar, mengalami penurunan signifikan.
Volume keluar masuknya armada sampah ke TPA Temesi juga berkurang, dari yang awalnya 1.155 kali per hari, kini hanya 556 kali.
Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati, Rabu 8 Mei 2024 mengatakan, penurunan volume sampah yang masuk ke TPA Temesi terjadi sejak pihaknya menerapkan Peraturan Bupati Nomer 76 tahun 2023 tentang pengolahan sampah berbasis kearifan lokal, yakni pembuangan sampah ke TPA Temesi dengan penjadwalan.
Menurut Mirna, penurunan volume tersebut sebuah hal positif.
Mirna pun memaparkan kondisi TPA Temesi milik Pemkab Gianyar itu saat ini.
Kata dia, sebelum Perbup diterapkan, setiap harinya ada 3.234 ton sampah yang masuk.
Sebagian sampah yang masuk tersebut tidak terpilah, sehingga memakan banyak tempat di TPA.
Sementara saat ini, jumlah sampah yang masuk hanya 1.554 ton per hari.
Itu menunjukkan, penurunan sampah yang dibuang ke TPA Temesi sebesar 1.680 ton.
Penurunan sampah ini juga dikarenakan volume keluar masuknya armada berkurang.
"Sebelum dijadwalkan jenis sampahnya, semua sampah dibuang ke sini. Bahkan tiap hari satu armada bisa keluar masuk sampai empat kali. Kali ini hanya sekali atau dua kali, sehingga terjadi penghematan biaya operasional angkutan sampah pada APBD Gianyar, APBDes serta anggaran Pengelola TPS3R," jelasnya.
Dengan kondisi ini, kata dia, Pemkab Gianyar juga tidak membutuhkan anggaran besar lagi untuk melakukan perluasan TPA.
"Sebelumnya, kita anggarkan perluasan lahan TPA rata-rata sebanyak 70 are per tahun. Dengan perubahan positif ini, kita tidak perlu lagi melakukan perluasan TPA," ungkapnya. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.