Berita Buleleng
Resmada Berurusan dengan Polisi di Buleleng, Curi Mesin Pengaduk Semen, De Alot: Spontan Saja
Agar aksinya tidak diketahui, De Alot mencuri di siang hari atau saat pekerja proyek tengah istirahat makan siang.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gede Resmada alias De Alot (43) kini harus berurusan dengan polisi.
Ia mencuri molen atau mesin pengaduk semen hingga di lima TKP.
Mesin itu kemudian dijual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana dikonfirmasi Rabu 15 Mei 2024 mengatakan, De Alot melakukan pencurian mesin molen sejak 1 April lalu.
Baca juga: 2 Sejoli di Klungkung Curi Perhiasan Emas Majikan Senilai Rp95 Juta, ASD dan JDA Diringkus Polisi
TKP-nya di Desa Sangsit, Desa Girimas, Desa Panji, Desa Alasangker dan terakhir dilakukan di Desa Sinabun. Ia menyasar lokasi-lokasi proyek.
Agar aksinya tidak diketahui, De Alot mencuri di siang hari atau saat pekerja proyek tengah istirahat makan siang.
Mesin molen itu diangkut dengan menggunakan mobil pikap yang ia sewa kepada seseorang.
Lalu De Alot meminta bantuan kepada warga sekitar, untuk menaikan mesin molen itu ke atas pikap.
"Agar warga tidak curiga, De Alot mengaku disuruh oleh bos proyek untuk memindahkan mesin molen tersebut," terang AKP Budayana.
Sementara tersangka De Alot mengaku aksi pencurian ini dilakukan secara spontan.
Saat melintas dan melihat ada kerjaan proyek, muncul niat pria asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini untuk mencuri mesin molen tersebut.
Selanjutnya mesin itu dijual secara online dengan harga kisaran Rp 2,2 juta per unit.
Akibat perbuatannya, De Alot pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Saya curi pas jam istirahat siang. Spontan saja, pas liat ada kerjaan proyek muncul niat buat mencuri mesin molennya. Mobil pikap saya sewa dulu, setelah itu baru ambil mesin molennya," tandasnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.