Berita Karangasem

NEKAT Curi Emas, Ini Alasan Pasangan Sejoli Muda di Karangasem Maling Hingga Total 79 Gram 

Hanya bisa menunduk. Pasangan sejoli itu harus ditahan di Polsek Klungkung, setelah nekat mencuri perhiasan emas dengan nilai mencapai Rp95 juta.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Dari hasil penyelidikan, Komang ASD nekat mencuri perhiasan emas karena diperalat oleh kekasihnya, I Ketut JDA (23) asal Kelurahan Karangasem. Perhiasan emas itu lalu dijual untuk membeli berbagai pakaian branded. 

TRIBUN-BALI.COM - Peristiwa pencurian kembali terjadi di Gumi Lahar, Karangasem. Kali ini dilakukan oleh pasangan kekasih muda. 

Yaitu Ni Komang ASD (26) dan kekasihnya, I Ketut JDA (23) warga asal Kabupaten Karangasem, Bali.

Hanya bisa menunduk. Pasangan sejoli itu harus ditahan di Polsek Klungkung, setelah nekat mencuri perhiasan emas dengan nilai mencapai Rp95 juta.

Dari hasil penyelidikan, Komang ASD nekat mencuri perhiasan emas karena diperalat oleh kekasihnya, I Ketut JDA (23) asal Kelurahan Karangasem. Perhiasan emas itu lalu dijual untuk membeli berbagai pakaian branded.

Baca juga: Pasangan Sejoli asal Karangasem Bali Curi Emas Senilai Rp95 Juta Untuk Beli Fashion Branded

Baca juga: AKASAKA Is Back!  Ditutup Tahun 2017 karena Transaksi Narkoba, Kini Dikabarkan Akan Dibuka Kembali

Ilustrasi - Dari hasil penyelidikan, Komang ASD nekat mencuri perhiasan emas karena diperalat oleh kekasihnya, I Ketut JDA (23) asal Kelurahan Karangasem. Perhiasan emas itu lalu dijual untuk membeli berbagai pakaian branded.
Ilustrasi - Dari hasil penyelidikan, Komang ASD nekat mencuri perhiasan emas karena diperalat oleh kekasihnya, I Ketut JDA (23) asal Kelurahan Karangasem. Perhiasan emas itu lalu dijual untuk membeli berbagai pakaian branded. (pexels)

 

Kapolres Klungkung, AKBP Umar menjelaskan, kasus ini berawal dari hilangnya perhiasan milik Ni Kadek Suci Ayu (40), warga Lingkungan Besang, Klungkung pada akhir bulan Maret lalu.

Ni Kadek Suci kaget karena perhiasan emas miliknya hilang di lemari plastik. Padahal lemari itu cukup jarang ia buka.

Total berat perhiasan emas yang hilang mencapai 79 gram. Terdiri dari 3 kalung emas seberat total 32 gram, 2 cincin emas dengan berat total 7 gram, 3 anting-anting seberat 15 gram, dan gelang sebanyak 2 buah dengan berat total sekitar 25 gram.

"Korban (Komang ASD) lalu melapor ke Polsek Klungkung," ujar Umar, Minggu (12/5/2024).

Setelah menerima laporan, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku mengarah ke Ni Komang ASD yang merupakan pembantu rumah tangga dari korban (Ni Kadek Suci).

Kepolisian pada Senin (6/5/2024), langsung menangkap Komang ASD di rumahnya di Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Dari hasil interogasi, Ni Komang ASD ternyata diminta mencuri perhiasan emas milik majikannya oleh sang kekasih, I Ketut JDA (23).

Kepolisian juga langsung meringkus Ketut JDA."Ketut JDA juga yang menjual perhiasan emas hasil curian," ungkapnya.

Hasil penjualan emas itu, kebanyakan dibelikan barang-barang fashion branded seperti celana pendek merek Dickies, Sweater merk Stussy, kaos oblong merk Levi's dan kaos oblong merek Hugo.

"Tersangka ditahan di Polsek Klungkung dan barang bukti juga telah diamankan," ungkap Umar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved