Berita Tabanan
CERITA Sopir Truk yang Muat Box Peti Kemas Roboh Tabrak Batang Pohon di Jalur Denpasar - Gilimanuk!
Kecelakaan ini melibatkan truk kontainer berpelat W 8823 UQ, bermuatan sofa dengan mobil pikap dengan plat L 9803 BY yang bermuatan tanaman hias.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tragedi kecelakaan kembali terjadi di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Tabanan Bali.
Termasuk ke dalam wilayah Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Tabanan, Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WITA.
Kecelakaan ini melibatkan truk kontainer berpelat W 8823 UQ, bermuatan sofa dengan mobil pikap dengan plat L 9803 BY yang bermuatan tanaman hias.
Baca juga: TABRAK Batang Pohon, Box Peti Kemas Roboh di Jalan Bypass Soekarno Jalur Denpasar-Gilimanuk
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan Jalur Tengkorak, Putu Adi Diserempet Pikap, Motor Digilas Truk, Begini Kondisinya

Pantauan di lokasi lapangan, akibat kecelakaan tanaman hias yang diangkut berserakan di badan jalan.
Mobil pikap juga mengalami kerusakan di bagian samping. Proses evakuasi tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Arus lalu lintas pun tersendat selama proses pembersihan berlangsung. Kendaraan padat merayap saat menanjak dan menurun di dekat traffic light simpang dukuh Tabanan itu.
Sopir truk kontainer, Wajianto 43 asal Bojonegoro Jawa Timur mengatakan, bahwa sebelum kejadian dirinya mengemudikan truk dari arah barat menuju timur.
Bersamaan dengan mobil pikap yang dikemudikan oleh Ferian asal Malang bersama rekannya Andi.
Sesampainya di lokasi kejadian, saat hendak mendahului mobil pikap, tiba-tiba dari arah Timur atau berlawanan datang sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.

Karena panik, dia membanting setir ke kiri hingga menabrak pohon perindang di pinggir jalan.
“Jadi karena panik saya banting setir. Terus nabrak batang pohon,” ucapnya.
Akibat hal itu, sambungnya, truk kontainer yang dikendarainya jatuh dan menimpa mobil pikap yang ada di depannya hingga terguling.
Operator Siskeudes Desa Jegu Bali Diduga Korupsi 850 Juta Lebih, IGPPW Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 850 Juta, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Jegu Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Hukum TPPO, Yayasan Anak Bali Luih Dibubarkan, Tidak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Lakukan Perdagangan Bayi, Kejari Tabanan Pastikan Status Hukum Yayasan Anak Bali Luih Dicabut |
![]() |
---|
KERAM Kaki Saat Mendaki, Tim SAR Gabungan Evakuasi Raysa dari Gunung Batukaru Tabanan Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.