Berita Bali

Study Tour Sekolah di Jembrana Bali Jadi Sorotan, Ini Respon Bupati Nengah Tamba

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba tegas menyatakan, sekolah yang melakukan study tour sebaiknya dilakukan dalam wilayah atau areal Kabupaten Jembrana

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Petugas Dishub Buleleng saat melakukan pengecekan kelaikan bus - Dishub Buleleng Keluarkan SE Terkait Pelaksanaan Study Tour Sekolah 

Study Tour Sekolah di Jembrana Bali Jadi Sorotan, Ini Respon Bupati Nengah Tamba

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA- Bupati Jembrana, I Nengah Tamba tegas menyatakan, sekolah yang melakukan study tour sebaiknya dilakukan dalam wilayah atau areal Kabupaten Jembrana saja.

Sebab, kabupaten yang dikenal dengan Gumi Makepung ini memiliki banyak tempat edukasi yang tentunya menambah wawasan anak sekolah.

Karena study tour tujuan utamanya adalah edukasi yang tempat pelaksanannya di luar sekolah.

Baca juga: Viral Bali: Study Tour SD di Badung Masih Polemik, Kecelakaan di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

Di sisi lain, juga bertujuan untuk menumbuhkan cinta terhadap daerah asalnya sendiri.

"Saya tidak melarang study tour, tetapi di Jembrana saja. Kita punya rumah cokelat, sirkuit all in one, kita punya beberapa Pokdarwis. Datang saja ke sana, membuat kegiatan yang mana gurunya harus kreatif dan inovatif juga," tegas Bupati Tamba saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

Menurut Tamba, pelaksanaan study tour itu sejatinya sangat baik dan bermanfaat.

Sepanjang, pihak sekolah bertanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi jika melakukan perjalanan jauh karena mengajak anak-anak atau siswa dan siswi yang jumlahnya cukup banyak.

Terlebih lagi ada pembiayaan yang kemungkinan sebagian orangtua juga merasa berat.

"Harusnya pihak sekolah yang mengevaluasi kemana tempat yang tepat. Di Jembrana banyak tepat yang bagus untuk edukasi, ya sudah di Jembrana saja. Kan tujuannya edukasi, tidak harus ke luar daerah," jelasnya.

Disinggung mengenai sudah ada sejumlah sekolah yang memungut biaya untuk pelaksanaan study tour, politikus asal Desa Kaliakah ini menegaskan, sekolah yang hendak melaksanakan study tour harus melapor ke Pemkab Jembrana dalam hal ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan, Olahraga (Disdikpora).

Selanjutnya, akan ditentukan memenuhi syarat atau tidaknya untuk melanjutkan kegiatan.

"Saya minta itu harus dilaporkan untuk izinnya. Harus melalui tahapan, jangan asal study tour tanpa perencanaan yang baik dan tanpa tanggung jawab penuh. Karena sudah banyak kegiatan yang tak bagus (berisiko)," tandasnya.

Untuk diketahui, rombongan study tour SMK di Subang, Jawa Barat mengalami insiden kecelakaan maut Sabtu (11/5) lalu.

Akibatnya, 11 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Sementara puluhan lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Study Tour SD Masih Jadi Perdebatan, Ini Respon Disdikpora Badung dan Iuran Harus Persetujuan Ortu

Buleleng Keluarkan SE

Dinas Perhubungan Buleleng mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan study tour yang diadakan oleh sekolah.

Ada lima poin yang diatur, yang intinya sekolah diminta untuk memperhatikan kondisi bus yang digunakan.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, SE Nomor 550/211/Dishub/2024 itu mulai berlaku per Rabu (15/5).

Dimana pihaknya mengimbau kepada Disdikpora Buleleng untuk diteruskan ke masing-masing sekolah, dalam melaksanakan kegiatan study tour.

Poin pertama, sekolah diminta untuk memastikan izin operasional dan izin pariwisata masih berlaku yang menunjukan kendaraan tersebut secara legalitas masih bisa beroperasi.

Kedua, memastikan masa uji berkala KIR kendaraan masih berlaku dengan melihat kartu uji berkalanya sehingga memastikan kendaraan tersebut aman dipergunakan.

Ketiga, memastikan surat izin mengemu

Baca juga: STUDY Tour Cukup di Daerah Sendiri! Sekolah Wajib Lapor Kegiatan ke Dinas, Ini Kata Pemerintah

di (SIM) dari pengemudi kendaraan masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dipergunakan.

Keempat, meminta kepada pihak travel untuk menyediakan sopir pengganti dalam menghindari risiko kecelakaan akibat human eror (kelelahan) dari sopir utama.

Dan kelima, Dinas Perhubungan Buleleng siap apabila diminta untuk mengecek secara teknis kelayakan dan kelaikan kendaraan yang akan digunakan study tour.

Gunawan menjelaskan, SE ini dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi atas buntut terjadinya kecelakaan maut bus pariwisata para pelajar di Subang, Jawa Barat.

Bus pariwisata, terang Gunawan, biasanya telah melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan.

Namun alangkah lebih baik KIR juga dilakukan ketika akan study tour.

"Seperti mudik, bus harus diuji KIR lagi agar penumpang tidak merasa was-was. Anak-anak yang ikut tour dan orangtuanya merasa aman," katanya.

Gunawan menyebut, layanan uji KIR ini diberikan secara gratis tidak hanya untuk perusahaan bus dari Buleleng.

Melainkan juga untuk bus dari daerah lain yang digunakan untuk mengangkut siswa atau masyarakat asal Buleleng.

"Boleh dibawa ke Dishub untuk diuji, nanti bisa kami keluarkan rekomendasi apakah busnya laik atau tidak. Uji KIR-nya gratis," tandasnya. (tribun bali/mpa/rtu)

>>> Baca berita terkait <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved